Berita Kendari

Bantuan Sosial Tunai Senilai Rp600 Ribu dari Kemensos Bakal Diterima 13.932 Warga Kendari

Sebanyak 13 ribu penerima, akan menerima Rp600 ribu uang tunai untuk tahap 14 dan 15. Setiap tahap Rp300 ribu.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Muhammad Israjab/ TribunnewsSultra.com
Sebanyak 13 ribu keluarga penerima manfaat di Kota Kendari akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp600 ribu berlangsung hingga 4 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Sosial (Kemensos), mulai menyalurkan bantuan sosial tunai ( BST ) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari.

Sebanyak 13 ribu penerimaan, akan menerima Rp600 ribu uang tunai untuk tahap 14 dan 15. Setiap tahap Rp300 ribu.

Rencananya penyaluran BST ini akan berlangsung 9 hari hingga Agustus 2021.

"Total penerima untuk Kota Kendari itu sebanyak 13.932 keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Kepala Kantor Pos Lepo-Lepo Kota Kendari, Surya Hambali usai acara launching penyaluran BST, Selasa (27/7/2021).

Penyaluran BST ini lebih lama untuk menjaga kerumunan.

"Kita longgarkan 3 hari. Biasanya hanya 6 hari saja. Ini supaya tidak menumpuk. Biasanya lebih 2 ribu yang kita salurkan. Sekarang kita batasi hanya seribu saja," ucapnya.

Baca juga: Bupati Konawe dan Kapolda Sultra Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk Warga di Anggotoa

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Disalurkan, Berikut Syarat Penerima

Sehingga 1 kelurahan diurus 5 loker pengambilan BST ini.

Pihak Kantor Pos menyebut ada penurunan penerima. Padahal tahap sebelumnya mencapai 14 ribu KPM.

"Kemungkinan kita terima data susulan. Karena sebelumnya juga kadang 7 kali data susulan kita terima," ucap Surya.

Terdapat 65 kelurahan penerima BST ini yang tersebar di 11 kecamatan se Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kita salurkan sampai tanggal 4 Agustus, kita beri kelonggaran juga 3 hari," kayaknya.

Sedangkan menurut Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir masih akan mengupdate data penerima.

Selain itu BST yang tersalurkan ini betul-betul diterima warga yang sangat membutuhkan.

"Seperti kita ketahui situasi saat ini sangat sulit. Sehingga saya berharap bantuan ini untuk kebutuhan keluarga," ucap Sulkarnain.

Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos

Sejumlah masyarakat yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos atau di tempat yang telah ditunjuk.

Misalnya kantor kelurahan, kepala desa, atau lokasi lainnya.

Baca juga: 8.967 Kepala Keluarga Terdampak PPKM Mikro di Wakatobi Sultra Terima Bantuan Beras

Untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.
Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved