PPKM Mikro di Kendari
PPKM Mikro di Kendari Diperpanjang, Wali Kota Sulkarnain Kadir: Petugas Bertindak Humanis Pada Warga
Sulkarnain mengatakan jika masyarakat belum sepenuhnya menerima kebijakan pemerintah, petugas memberikan penjelasan dengan lebih sabar.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Gubernur Sultra Ali Mazi juga menginstruksikan bupati/ wali kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Gubernur menginstruksikan bupati/ wali kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara agar menindaklanjuti instruksi gubernur ini dalam bentuk surat edaran kepala daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Selain itu, mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona.
“Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis poin keenam surat instruksi tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)