Virus Corona
Indonesia Catat 49 Ribu Kasus Baru Covid-19 pada Jumat, 23 Juli 2021
Pada Jumat (23/7/2021) ini, pemerintah mencatat adanya temuan 49.071 kasus baru yang terkonfirmasi positif.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau Covid-19.
Pada Jumat (23/7/2021) ini, pemerintah mencatat adanya temuan 49.071 kasus baru yang terkonfirmasi positif.
Untuk diketahui laporan penambahan kasus tersebut merupakan akumulasi dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Sementara, saat ini jumlah kasus virus corona di Tanah Air berada pada angka 3.082.410, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman covid19.go.id.
Baca juga: Sinopsis Film Korea Night in Paradise, Kisah Balas Dendam Um Tae Goo atas Kematian sang Adik
Penambahan pasien sembuh dan meninggal
Selain penambahan kasus positif, juga ditemukan penambahan pasien sembuh dan meninggal.
Dilaporkan, sebanyak 38.988 pasien telah dinyatakan sembuh.
Sehingga total kasus sembuh bertambah menjadi 2.431.911 orang.
Sedangkan kasus kematian bertambah 1.566 jiwa menjadi 80.598 jiwa.
Dari data tersebut ditemukan, masih ada 569.901 kasus aktif Covid-19.
Sebagai informasi, kasus aktif merujuk pada pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan atau masih dinyatakan positif.
Baca juga: Sudah Divaksin Covid-19? Simak Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Berikut Ini
Pencegahan Covid-19
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Waspada Covid-19, Kapan Seseorang Harus Jalani Karantina? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19
Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona 23 Juli 2021: 49.071 Kasus Baru, 1.566 Kematian Harian,