Berita Bombana

Buaya Muara yang Ditangkap di Bombana Dilepasliarkan di Pomalaa Kolaka, Sempat Dibawa di Kendari

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) melepasliarkan buaya muara ke penangkaran di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Handover
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara ( BKSDA Sultra) melepasliarkan buaya muara ke penangkaran di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (22/7/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara ( BKSDA Sultra) melepasliarkan buaya muara ke penangkaran di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (22/7/2021).

Diketahui, buaya muara tersebut ditangkap oleh masyarakat di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Senin (19/7/2021).

Koordinator Pengamanan Hutan atau Pamhut sekaligus ketua tim rescue BKSDA Sultra Ashar mengatakan buaya sepanjang 3,90 meter dan lebar 85 centimeter itu ditemukan oleh warga di saluran irigasi persawahan.

"Lokasi itu sering digunakan anak-anak di desa sebagai lokasi bermain. Untuk menghindari terjadinya korban, maka warga setempat sepakat untuk menangkap dan melaporkan kepada kami, BKSDA," kata Ashar saat di konfirmasi via telepon, Kamis (22/7/2021).

Setelah menerima laporan, tim rescue mendapat arahan dari pimpinan untuk evakuasi di lokasi.

"Namun karena bertepatan Hari Raya Idul Adha, kami tunda. Baru pada tanggal 21 kemarin kami langsung menuju lokasi," jelasnya.

Baca juga: Geger, Buaya Sepanjang Hampir 4 Meter Ditemukan di Irigasi Persawahan Warga di Bombana

Pada Rabu (21/7/2021) pukul 09.00 tim rescue langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi buaya tersebut.

Setelah evakuasi, buaya muara itu sempat dibawa ke Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.

"Di kantor balai kami melakukan pemeriksaan, karena sudah 2 hari bermalam di Bombana," jelasnya.

Setelah melihat kondisi buaya membaik, pihaknya membawa ke penangkaran di Pomalaa, Kolaka, Kamis (22/7/2021).

"Sementara ini kami masih di perjalanan, baru masuk Kabupaten Kolaka," kata Ashar sekira pukul 15.20 Wita.

Buaya dengan panjang hampir 4 meter dievakuasi Tim BKSDA Sultra di Desa Biru Kecamatan Poleang Timur, Bombana, Kamis (22/7/2021).
Buaya dengan panjang hampir 4 meter dievakuasi Tim BKSDA Sultra di Desa Biru Kecamatan Poleang Timur, Bombana, Kamis (22/7/2021). (Istimewa)

Ashar mengatakan pihaknya melakukan evakuasi bekerjasama dengan pihak penangkaran di Pomalaa.

Serta dari resort KSDA Kolaka yang telah menunggu untuk membantu melepasliarkan buaya itu ke penangkaran.

Ia juga menyampaikan untuk wilayah BKSDA Sultra, lokasi penangkaran ada 2 yakni di Lapulu dan Pomala.

Evakuasi kali ini, buaya muara akan dilepaskan di penangkaran Pomalaa, lantaran melihat kondisi penangkaran di Lapulu sudah tidak memungkinkan untuk penampungan buaya.

"Karena kondisinya sudah penuh, ada sekiranya 8 ekor yang kami titip di sana, sudah tidak bisa menampung, jadi kami pilih di Pomalaa," tutupnya.

Untuk diketahui BKSDA Sultra telah mendapatkan laporan untuk evakuasi buaya melalui call centre khusus daerah Poleang Timur, Bombana, sepanjang 2019-2021 ini kurang lebih 20 kasus.

Khusus di 2021 sejak Januari hingga Juli di daerah Poleang ini, sebanyak 4 kasus.

Ditangkap di Bombana

Seekor buaya muara sepanjang 3,90 meter dan lebar 85 cm ditemukan warga di saluran irigasi persawahan warga, Senin (19/7/2021).

Buaya muara tersebut ditemukan warga berada di irigasi persawahan di Desa Biru Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana provinsi Sulawesi Tenggara.

Keberadaan buaya sempat membuat geger dan panik warga sekitar.

Baca juga: Sepekan Hilang Nelayan Asal Bombana Tak Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian

Pasalnya, irigasi persawahan warga tempat buaya berada juga biasanya menjadi lokasi bermain anak-anak di desa tersebut. 

Saat dikonfirmasi, selaku Koordinator Pamhut BKSDA Sultra, Ashar mengatakan saat ini Buaya tersebut telah di evakuasi menuju penangkaran di Kolaka, Kamis (22/7/2021).

"Ya pagi tadi buaya tersebut telah dibawah ke tempat penangkaran untuk dilepasliarkan di Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka hari ini," kata Ashar

Untuk diketahui, Buaya yang sempat menggegerkan warga itu ditemukan sekira pukul 10:00 Wita.

Sebelumnya, Ashar juga menuturkan penemuan buaya tersebut di terimanya melalui Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

"Untuk menghindari terjadinya korban maka warga setempat sepakat untuk menangkap," ujar Ashar

Selanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut, Tim rescue langsung menuju lokasi di Desa Biru untuk melakukan evakuasi buaya, Rabu (21/7/2021).

"Jadi ini penemuan terbesar kedua kami, tentu penemuan seperti ini akan mengancam keselamatan warga sekitar," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved