PPKM Mikro di Kendari
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Instruksi Perpanjangan PPKM Mikro di Kota Kendari Hingga 25 Juli
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar mengaku sudah menerima instruksi mendagri terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari bakal menambah masa pemberlakuan PPKM Mikro hingga 25 Juli.
Saat ini pemkot sudah menerima instruksi untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang perpanjangan PPKM mikro Kendari tersebut.
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar, mengaku sudah menerima instruksi mendagri terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Nahwa menyatakan instruksi tersebut segera ditindaklanjuti Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
"Sudah ada Inmendagri 23, lagi ditindaklanjut dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota," tulis Nahwa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Massenger, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan perpanjangan PPKM Mikro di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Rabu 21 Juli 2021.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Salurkan Bantuan Beras PPKM untuk 221.413 Kepala Keluarga se Sultra
Baca juga: PPKM Mikro Kendari Diperpanjang, Perpanjangan Hingga 25 Juli 2021, Aturan Level 3 Instruksi Mendagri
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan atau PPKM mikro Kendari, Provinsi Sultra, tertuang melalui Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa 20 Juli 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Inmendagri menginstruksikan gubernur yang salah satunya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro pada masing-masing kabupaten/ kota di wilayahnya.
Gubernur Sultra untuk menetapkan dan mengatur PPKM Mikro Kota Kendari.
Meski demikian, level situasi pandemi berdasarkan assesmen untuk Kendari, Provinsi Sultra, turun dari Level 4 ke Level 3.
Pada penerapan PPKM mikro Kendari mulai Selasa 6 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021 lalu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ini berada pada Level 4.
Instruksi Presiden Jokowi
Sebelumnya, pemerintah pusat juga memutuskan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan beberapa catatan dan pertimbangan.
Keputusan ini disampaikan langsung Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).