Idul Adha

4 Imbauan Wali Kota Kendari Soal Shalat Idul Adha 2021, Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Kendari

Berikut selengkapnya isi himbauan yang diteken Sulkarnain pada 16 Juli 2021 atau 6 Dzulhijah 1442 Hijriyah tersebut:

Editor: Aqsa
tangkapan layar imbauan Wali Kota Kendari
Berikut 4 poin imbauan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait Shalat Idul Adha 2021 dan penyembelihan hewan kurban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Hal tersebut disampaikan Sulkarnain usai memimpin Rapat Persiapan Shalat Idul Adha di Ruang Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (16/07/2021) lalu.

“Dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang tinggi dan trennya sedang naik,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

“Mobilitas wilayah Kota Kendari juga cukup mudah diakses oleh masyarakat untuk berpindah ke zona yang satu ke zona lainnya,” ujar Sul, sapaannya, menambahkan.

Menurut Sulkarnain, putusan untuk tidak menggelar Salat Id di masjid maupun lapangan terbuka diambil dengan pertimbangan yang berat.

Baca juga: Salat Idul Adha 2021 di Kota Kendari Ditiadakan, Wali Kota: Kurban Tetap Ada

“Ya, ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan harapanya agar masyarakat dapat memahami keputusan ini dengan bijak,” jelas Sulkarnain.

Sebelum memberi keterangan pers, Sulkarnain memimpin rapat di Ruang Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Hadir Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Agus Waluyo, Kepala Kantor Kementrian Agama atau Kemenag Kendari Zainal Mustamin, dan pihak terkait lainnya.

Rapat yang dimulai pukul 14:00 wita itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sulkarnain menyebut setiap stakeholder terkait terlibat dalam rapat agar mendapatkan keputusan yang terbaik.

“Yang punya pemangku kewenangan yang punya otoritas kalau berbeda pendapat kasihan masyarakat nantinya mereka akan bingung akan mengikuti ke mana,” ujar Sul dalam rapat tersebut.

Baca juga: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Kota Kendari yang Tetap Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan

Penyembelihan Hewan Kurban

Rapat Persiapan Perayaan Idul Adha 2021 yang berlangsung di Ruang Media Center Rujab Walikota Kendari, Jumat (16/7/2021).
Rapat Persiapan Perayaan Idul Adha 2021 yang berlangsung di Ruang Media Center Rujab Walikota Kendari, Jumat (16/7/2021). (Istimewa)

Selain kebijakan melarang pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 di tempat umum, Wali Kota Sulkarnain Kadir juga memberi imbauan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kota Kendari.

"Ya kurban tetap ada, itukan termasuk unsur dalam perayaan Idul Adha. Namun pendistribusian secara langsung jangan ada yang menimbulkan kerumunan,” kata Sulkarnain.

Sulkarnain menambahkan pendistribusian hewan kurban itu akan langsung diantarkan kesetiap warga yang berhak menerimanya.

“Tuntas sampai penyalurannya maka kita himbau kepada panitianya agar diantarkan door to door yang nantinya tidak menimbulkan kerumunan dengan meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved