Tukang Pempek Curi Celana Dalam Wanita, Diusap-usapkan ke Wajah: Untuk Obat Jerawat
Seorang pria nekat mencuri celana dalam wanita untuk mengobati kulitnya di Tasikmalaya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Peristiwa tidak lazim terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang pria nekat mencuri celana dalam wanita untuk mengobati kulitnya.
Pelaku adalah seorang pedagang pempek.
Ia kepergok saat mencuri celana dalam wanita yang dijemur.
Baca juga: Bocah Kelas 4 SD Cabuli Anak 6 Tahun, Turunkan Celana Korban hingga Nyaris Digilir dengan Bocah Lain
Barang curian tersebut ternyata dipakai untuk mengobati jerawat.
Kepada petugas, pelaku mengaku mengusapkan celana dalam curian tersebut di wajahnya.
Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pedagang pempek keliling.
Pelaku berinisial Om (23) kepergok melancarkan aksinya di jalan kecil belakang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Nyaris Telanjang Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Ini Teriak-teriak, Warga: Katanya Istrinya Selingkuh
Aksi pelaku saat menyambar celana dalam yang tengah dijemur tersebu dilihat oleh warga.
Warga tersebut pun berteriak hingga membuat warga lain berdatangan.
Mengutip dari Tribun Jabar, Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi menyebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Dia mengakui telah mencuri celana dalam perempuan yang tengah dijemur bersama pakaian lainnya," kata Didik.
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku telah berhasil diamankan.
Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid-19 Sulit Cari Rumah Sakit, Bayi Terlanjur Meninggal Disusul sang Ibu
Warga sekitar mengetahui pelaku kerap berjualan di sekitar gedung DPRD.
Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Om melancarkan aksinya sambal berkeliling berjualan pempek.
Celana dalam hasil curian tersebut dipakai seorang diri oleh pelaku.
Ia meyakini, celana dalam itu ampuh untuk mengobati jerawat.
Om mengaku, celana dalam hasil curiannya dipakai dengan cara diusap-usapkan di wajah.
"Iya, celana dalam wanita yang saya curi untuk obat jerawat. Dipakainya diusap-usapkan ke wajah,” katanya, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Tewas Membusuk di Kamar Kos, Berawal dari Aduan Anak Kos soal Bau Busuk
Pelaku juga mengaku, telah lima kali beraksi.
Sasarannya adalah celana dalam wanita muda.
Meski tak ada kerugian besar, pelaku tetap menjalani proses hukum.
Aksi pelaku telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek pelaku.
Saksi korban juga dimintai keterangan.
Om terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya.
(Tribunnews/Miftah, Tribun Jabar/Firman Suryaman, Kompas/Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Pempek Kepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Obati Jerawat, Pelaku: Diusapkan ke Wajah