Ingin Nge-Charge HP Malah Ambil Pisau, Pemuda Ini Tusuk Teman: Gegara Terpengaruh Miras dan Cemburu
Seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas (22) harus berurusan dengan polisi karena menusuk temannya di Kediri.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Insiden penganiayaan terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tepatnya di sebuah rumah kos di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih.
Pelaku adalah pria bernama Wahyu Guru Pamungkas (22).
Baca juga: Pemilik Konter HP Tewas Terbungkus Plastik, Istrinya Hamil 8 Bulan Baru Dinikahi Tahun Lalu
Ia nekat melakukan penganiayaan terhadap teman dekatnya, Didik Imanuddin (32).
Saat insiden itu, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Awalnya, pelaku pergi ke dapur untuk meng-charge handphone (HP) miliknya.
Namun, pelaku justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Pisau itu kemudian ditusukan ke korban.
Baca juga: Warga Halangi Polisi yang akan Tangkap Perampok, Bukan Ingin Bantu, tapi Ingin Menghakimi Duluan
Tersangka dan korban merupakan teman dekat yang tinggal bersama satu rumah kos.
Pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang ke kamar kos korban.
Posisi tersangka saat itu mabuk karena baru saja menenggak minuman keras dari luar.
Begitu tersangka datang, Wahyu sempat menyapa korban yang baru bangun dari tidurnya.
Selanjutnya tersangka masuk ke ruang dapur dan berniat untuk meng-charge HP.
Dalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Baca juga: Sudah Beristri Empat Kali, Ayah Nekat Rudapaksa Putrinya: Korban Diusir Ibu Malah Diajak ke Hotel
Tak lama kemudian, tersangka balik ke ruang tamu sembari membawa pisau. Korban saat itu posisinya tidur di ranjang.
Tersangka Wahyu yang sudah dilanda emosi mendekati dan menusuk korban dari belakang beberapa kali.
Korban saat itu meratap kesakitan dan teriak minta tolong.
Rupanya teriakan korban justru menyulut amarah tersangka, sehingga keributan tak bisa dihindarkan.
Karena tetangga kos dan warga sekitar banyak yang datang. Tersangka Wahyu melarikan diri.
Korban akhirnya ditolong tetangga kos dan warga sekitar.
Baca juga: Dua Remaja di Baubau Dibacok Orang Tak Dikenal saat Nongkrong
Seketika itu, perkara penusukan dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi langsung memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi.
"Tersangka kita amankan tak kurang dari 24 jam usai terjadi penusukan di rumah kos di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri," ungkapnya Senin (12/7/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Wahyu mengakui perbuatannya.
Terkait motif, tersangka cemburu karena tersangka mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan pacarnya (pacar tersangka).
"Masih dalam proses penyelidikan, untuk kepastiannya akan segera kita sampaikan," ungkapnya.
"Tersangka kami jerat Pasal 351 dengan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu untuk kondisi korban menurut Kapolsek Ngadiluwih sedang dalam perawatan di rumah sakit.
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Buta, Pemuda Kediri Tusuk Teman Sendiri