Insentif Tenaga Kesehatan Sulra

Insentif Tenaga Kesehatan Selama 7 Bulan Makin Tak Jelas, Sekda-Kadinkes Sultra Berhari-hari Bungkam

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas masih bungkam terkait insentif tenaga kesehatan atau nakes.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Kolase foto handover
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Sultra, Usnia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas masih bungkam terkait insentif tenaga kesehatan atau nakes.

Konfirmasi tersebut perihal dugaan intimidasi tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.

Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.

Nur Endang Abbas saat ditemui TribunnewsSultra.com di Rumah Jabatan Gubernur Sultra menolak saat hendak diwawancarai.

" Tidak," ucapnya sembari menuju ke mobilnya dengan langkah cepat, Senin (12/7/2021).

Saat dikonfirmasi ke stafnya, katanya Sekda Sultra itu sedang buru-buru ingin menghadiri kegiatan lain sehingga lagi tak mau diwawancarai.

Baca juga: Sekda dan Plt Kadinkes Sultra Bungkam Soal Dugaan Intimidasi Tenaga Kesehatan di Gedung Isolasi

Begitu juga dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Sultra Usnia tak merespon pesan singkat serta panggilan telepon dari awak TribunnewsSultra.Com.

Nur Endang Abbas dan Usnia berhari-hari menutup mulut dan tak mau berbicara ke media soal nasib tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas bungkam saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (10/7/2021).

Bungkam Sejak Pekan Lalu

Sekda Sultra dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra bungkam sejak Sabtu (10/7/2021) pekan lalu.

PltKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sultra Usnia juga tak merespon pesan Whatsapp Messenger wartawan.

Nur Endang Abbas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra tidak merespon Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui via whatsapp, Sabtu (10/7/2021) pukul 15.20-15.23 WITA.

Nur Endang Abbas hanya membaca pesan whatsapp tersebut, namun tak kunjung dibalas.

Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Tenaga Kesehatan di Sultra Diancam Dipecat Jika Bocorkan Masalah ke Publik

Saat ditelepon, Nur Endang Abbas sempat mengangkat pada pukul 15.25 WITA, tapi saat disebut dari media langsung mematikan telepon.

Dihubungi kedua kalinya pada pukul 15.27 WITA, ia langsung tak merespon.

Sedangkan Plt Kadis Kesehatan Sultra, Usnia sama sekali tak mengangkat telepon saat dihubungi pada pukul 15.28 dan 16.01 WITA.

Diancam Dipecat

Sebelumnya, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima insentif selama 7 bulan.

Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka malah diancam jika masalah itu dibocorkan ke publik.

Tak hanya tenaga kesehatan, 6 personel Satpol PP dan 2 petugas kebersihan juga tak kunjung menerima insentif selama berdinas melayani pasien Covid-19.

Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya membeberkan informasi memprihatinkan itu.

Ia mengatakan sudah 7 bulan selama bertugas menangani pasien Covid-19 di Sultra belum mendapatkan insentif.

Dirinya dan 38 petugas di sana memilih tetap bertahan meski nasibnya tak jelas.

Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik.
Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik. ((Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com))

Mereka juga hanya diiming-imingi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Setiap kali mempertanyakan pembayaran honor, kata tenaga medis ini, mereka hanya dijanji.

"Katanya, tunggu keputusan dari Surat Gubernur Sultra dan Kemendagri. Kami bahkan diancam kalau informasi ini tersampaikan di luar, kami akan di berhentikan dan tidak menerima upah sedikitpun," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Dirinya dan 37 petugas lain mengaku sudah bosan dijanji dan diiming-imingi.

"Jawabannya ada-ada saja dan jawaban itu kesannya agar kami menunggu gaji kami terima dengan penuh semangat namun hingga kini belum ada kepastian," kata nya

Mereka pun meminta agar pemerintah segera membayarkan honor mereka.

Respon DPRD Sultra

Dawan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.

Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.

Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai (Handover)

"Itu kurang ajar itu, sudah tidak dibayarkan (insentifnya), diintimidasi lagi. Padahal kerjanya mereka berisiko," kata La Ode Frebi Rifai saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021).

Komisi IV DPRD Sultra berencana akan mencari pelaku dugaan intimidasi tersebut dengan memanggil Direktur Rumah Sakit Bahteramas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra.

Termasuk akan mempertanyakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mengenai kendala pembayaran insentif tenaga kesehatan.

"Kita akan dalami itu, apakah anggarannya tidak ada, atau tidak cukup, atau kemudian ada anggarannya namun tidak dibayarkan, atau disalahgunakan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna ini.

Pertemuan itu diagendakan dalam rapat panitia khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Anggaran 2020 secara tertutup dalam waktu dekat.

"Jadi seluruh kegiatan 2020 kita bisa dalami di Pansus, nanti kita undang para pihak, termasuk tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved