Virus Corona
Dikenal dengan Pernyataan Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap Polisi
Nama dr Lois Owien menjadi sorotan atas pernyataannya yang menyebut tidak percaya dengan adanya Covid-19.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Belakangan ini nama dokter Lois Owien atau dr Lois tengah menjadi perbincangan hangat.
Namanya menjadi sorotan atas pernyataannya yang menyebut tidak percaya dengan adanya Covid-19.
Sementara, menurut informasi terkini, dr Lois telah ditangkap.
Dilansir dari Tribunnews.com, ia baru saja ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin.
Baca juga: Kimia Farma Tunda Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Di sisi lain dikatakan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan nasib dr Lois.
Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait status dr Lois Owien.
Termasuk terkait pasal yang disangkakan kepada pelaku.
"Dilimpahkan perlu digelar dulu, gelar saja belum," kata Argo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal saat Isoman, Kepala Desa: Tak Ada Laporan Korban Terpapar Covid-19
Polri, kata Argo, membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Nantinya baru akan diputuskan terkait perkara tersebut.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena interaksi obat.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Baca juga: Sosok Dokter Lois Owien Tak Mau Pakai Masker, Tak Percaya Virus Corona Hingga Hina Teman Sejawat
Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Gelar Perkara Terlebih Dahulu Tentukan Nasib dr Lois,