PPKM Mikro di Kendari

PPKM Mikro di Kendari: Sejumlah Masjid di Rahandouna Kendari Tetap Buka untuk Salat Jumat

Pelaksanaannya juga sama seperti pada hari biasanya tanpa ada pengetatan dari petugas.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Husni Husein/Tribunnewssultra
Masjid di Kelurahan Rahandouna yang tetap dibuka untuk salat Jumat meski sudah berlakunya PPKM Mikro di Kendari. 

12. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat; dan

13. Penggunaan transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan on line), ojek (pangkalan dan on line), dan kendaraan sewa/rental), dapat beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturan lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved