Iming-iming Buah-buahan, Bocah SD Dirudapaksa 2 Tetangganya di 3 Tempat Berbeda
Seorang bocah berinisial NV (11) menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah seorang bocah SD berinisial NV (11).
Bocah itu dirudapaksa oleh dua orang tetangganya.
Diketahui, pelaku melancarkan aksi bejatnya di tiga tempat berbeda.
Baca juga: Pamit Daftar Sekolah Malah Tak Pulang 2 Hari, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacar Umur 22 Tahun
Untuk memperdaya korban, pelaku mengiming-imingi korban buah-buahan.
Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak 2020, namun baru terbongkar Juni 2021, setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya.
Hal itu disampaikan ibu korban, SI (28) di salah satu kafe di Kabupaten Bulukumba, Rabu (7/7/2021).
"Saya sudah adukan kejadiannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, saya berharap polisi segera memproses pelaku," kata SI.
Baca juga: Istri Melahirkan, Suami Pacari Gadis 15 Tahun Lalu Rudapaksa Korban di Mobil Pikap hingga Hamil
Dua terduga pelaku yang dilaporkan adalah IF dan LU. Keduanya berusia di atas 38 tahun.
Jarak tempat tinggal kedua pelaku dengan korban tak begitu jauh.
SI menerangkan rumah LU hanya beberapa langkah dari rumah nenek NV, sedangkan kediaman IF diperkirakan sekitar 300 meter.
NV sebelumnya tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Gantarang.
"Mereka tinggal bertetangga di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba," tambahnya.
Baca juga: Iming-iming Ilmu Pengasihan, Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Murid yang Masih ABG di Sungai
SI membeberkan jika peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu.
Namun, baru terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya, pada 22 Juni 2021.
Ia menceritakan itu setelah ibunya melihat ada kelainan di bagian sensitif anaknya tersebut.
"Saya tanya, kenapa itu anuta nak. Tiba-tiba dia tertunduk menangis, d isitu saya terus bujuk untuk cerita yang sebenarnya," jelasnya.
Dugaan pelecehan berdasarkan cerita SI, terjadi di tiga lokasi berbeda.
Baca juga: Viral Video Suami Talak Istri setelah Akad, Akhirnya Pihak Istri Memaafkan dan Lanjutkan Pernikahan
Ada yang dilakukan di sungai, ada di dalam rumah, dan juga di rumah nelayan pinggir pantai.
Ia juga membeberkan IF berprofesi sebagai nelayan, yang diduga melakukan perbuatan rudapaksa.
Pertama terjadi di rumah IF sendiri dengan modus pelaku menjanjikan korban buah-buahan.
Kemudian, kejadian kedua terjadi di rumah sepupu korban tepat dipinggir pantai.
Sementara aksi bejat LU terjadi di muara sungai.
Baca juga: Temuan Mayat Wanita di Bagasi Mobil yang Terparkir di Bengkel, WNA Korea Diperiksa Polisi
Waktu itu, pelaku mengajak korban ke kebun miliknya untuk memetik coklat.
"LU menjanjikan anak saya uang setelah memetik coklat. Tak lama itu, anak saya ke sungai untuk mandi. Tetapi diikuti pelaku, melihat itu niat pelaku muncul melakukan aksinya," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya laporannya sudah ada. Kita masih sementara proses," ujarnya.
(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anaknya Diduga Dirudapaksa Tetangga, IRT di Bulukumba Tuntut Keadilan Hukum