Kamis, 16 April 2026

Kata Menko Luhut Soal Kedatangan WNA ke Indonesia di Masa PPKM Darurat

Menko Luhut memberikan penjelasan terkait diperbolehkannya WNA masuk ke Indonesia di masa PPKM Darurat terkait pandemi Covid-19.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Kata Menko Luhut Soal Kedatangan WNA ke Indonesia di Masa PPKM Darurat
Handover
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Belum lama ini sempat ramai dibicarakan perihal kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia pada masa PPKM Darurat.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasannya.

Dikatakan, warga asing yang datang ke Indonesia harus mematuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya ialah sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.

Baca juga: Mahasiswi Ditangkap Seusai Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).

Menurut Luhut, kebijakan dibukanya pintu masuk bagi WNA ke Indonesia sama seperti kebijakan yang diterapkan oleh negara lain.

Adapun pemerintah juga telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.

Baca juga: Imigrasi Makassar Sebut Pemberangkatan TKA China ke Makassar Sesuai Prosedur

Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.

"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Indonesia Tidak Bisa Menutup Pintu Masuk Sembarangan,

(Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved