CPNS dan PPPK
Rincian Formasi CPNS Kolaka 2021 dan PPPK, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan, Daftar Mulai Hari Ini
Simak rincian formasi jabatan CPNS Kolaka 2021, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru, ini kualifikasi yang dibutuhkan, daftar mulai hari ini, Kamis (1/7/2021)
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak rincian formasi jabatan CPNS Kolaka 2021, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru, ini kualifikasi yang dibutuhkan daftar mulai hari ini, Kamis (1/7/2021).
Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan Anda kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK kali ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka mendapatkan alokasi formasi sebanyak 209 untuk CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gau kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (1/7/2021).
Andi Tenri Gau merinci alokasi formasi tersebut yakni tenaga guru (PPPK) 128 formasi, tenaga kesehatan (CPNS) 66 formasi, tenaga teknis (CPNS) 10 formasi, dan tenaga teknis (PPPK) 5.
CPNS Kolaka 2021, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru ini nantinya akan ditempatkan diinstansi, sekolah, dan puskesmas lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
"Calon pelamar sudah bisa mendaftar mulai hari ini, Kamis 1 Juli 2021," kata Andi Tenri Gau.

Kata dia, jenis formasi yang dibuka Pemerintah Kabupaten Kolaka adalah formasi umum yang diperuntukkan bagi pelamar umum.
Terdapat satu formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas/kebutuhan khusus/ memiliki kertebatasan fisik, dengan kriteria mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.
Selain itu, mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetika, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
Sebutnya, persyaratan pelamar CPNS Kolaka 2021 masih sama seperti tahun sebelumnnya.
Baca juga: TERBARU Rincian Formasi Jabatan CPNS 2021 Polda Sultra, Daftar di Laman https://sscasn.bkn.go.id
Namun, khusus persyaratan untuk PPPK Non-Guru, calon peserta telah mengabdi sebagai tenaga honorer di instansi Pemerintah Kabupaten Kolaka minimal selama tiga tahun.
Kata dia, pengabdian ini dilakukan secara terus menerus dan tanpa terputus dengan bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Kemudian dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan SKPD tempatnya mengabdi.
Sementara itu, persyaratan pelamar PPPK Guru dapat dilihat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selengkapnya rincian formasi jabatan berikut kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan kepada calon pelamar.
Formasi Tenaga Kesehatan
- Ahli Pertama Dokter - Dokter (8 formasi)
- Ahli Pertama Dokter Gigi - Dokter Gigi (7 formasi)
- Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan - S1 Epidemiolog (8 formasi)
- Ahli Pertama Perawat - Ners (8 formasi)Terampil Bidan - D III Kebidanan (8 formasi)
- Terampil Nutrisionis - D III Gizi (6 formasi)
- Terampil Perawat - D III Keperawatan (8 formasi)
- Terampil Terapis Gigi dan Mulut - D III Kesehatan Gigi (6 formasi)
- Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan - D III Analis Kesehatan (5 formasi)
- Terampil Sanitarian - D III Kesehatan Lingkungan (2 formasi)
(Catatan: formasi Dokter Gigi dapat dilamar oleh penyandang disabilitas)
Formasi Tenaga Teknis
- Ahli Pertama Pranata Komputer - S1 Teknik Komputer, S1 Sistem Komputer, S1 Sistem Informasi (3 formasi)
- Terampil Arsiparis - D III Kearsipan (2 formasi)
- Analis Alat dan Mesin Pertanian - S1 Teknologi Pertanian (1 formasi)
- Analis Budidaya Perikanan - S1 Perikanan (2 formasi)
- Analis Informasi Hasil Pertanian - S1 Pertanian (1 formasi)
- Analis Lahan Pertanian - S1 Pertanian (1 formasi)
- Analis Penataan Kawasan - S1 Teknik Lingkungan, S1 Planologi (1 formasi)
- Pengawas Penanaman Modal - S1 Ekonomi Pembangunan (1 formasi)
- Pengawas Tata Ruang - S1 Teknik Sipil (1 formasi)
- Pengelola Bahan Pustaka - D III Perpustakaan (1 formasi)
- Pengelola Situs atau Web - D III Teknik Informatika, D III Manajemen Informatika
Formasi Tenaga Guru
- Ahli Pertama Guru Agama Islam (4 formasi)
- Ahli Pertama Guru Agama Katolik (1 formasi)
- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia (11 formasi)
- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris (8 formasi)
- Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling (4 orang)
- Ahli Pertama Guru IPA (4 formasi)
- Ahli Pertama Guru IPS (4 formasi)
- Ahli Pertama Guru Kelas (47 formasi)
- Ahli Pertama Guru Matematika (6 formasi)
- Ahli Pertama Guru Penjasorkes (7 formasi)
- Ahli Pertama Guru PPKn (14 formasi)
- Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan (2 formasi)
- Ahli Pertama Guru Seni Budaya (8 formasi)
- Ahli Pertama Guru TIK (8 formasi)
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Non-Guru Kolaka 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juin - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 1 - 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru: Setelah seleksi SKD di masing-masing titik lokasi
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 - 19 November 2021
- Penyampaian Hasil Intergrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non-Guru: 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/ NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2021
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Kolaka 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juin - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 1 - 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru: Agustus - Desember (Jadwal detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbud Ristek)
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/ NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2021
Tenri mengatakan peserta yang dapat mendaftar dalam seleksi penerimaan PPPK Guru Kolaka 2021 ini khusus yang tercatat dalam database Dapodik dan/atau PPG Kemendikbud Reistek atau Eks THK-II BKN.
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021 bisa mendaftarkan diri melalui portal www.sscasn.bkn.go.id mulai hari ini, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: LENGKAP Formasi CPNS Kendari 2021 & PPPK, Persyaratan, Jadwal Tahapan Seleksi, Tata Cara Pendaftaran
Kemudian, mengirimkan dokumen kelengkapan berkas melalui Kantor Pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Kolaka dengan alamat Kantor BKPSDM Kabupaten Kolaka, Jalan Pemuda No. 118, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517.
Dengan ketentuan sebegai berikut:
- CPNS Tenaga Kesehatan: Map plastik bertulang warna kuning
- CPNS Tenaga Teknis; Map plastik bertulang warna biru
- PPPK Tenaga Teknis: Map plastik bening warna merah
Jika memiliki pertanyaan terkait penerimaan CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021, Anda bisa mendapatkan informasi tersebut melalui Grup Facebook BKPSDM Kab. Kolaka. (*)