CPNS dan PPPK
Guru Honorer Mendapatkan Tiga Kali Kesempatan Seleksi PPPK Guru Kendari 2021, Simak Ini Mekanismenya
Guru honorer mendapatkan tiga kali kesempatan seleksi PPPK Guru Kendari 2021, simak ini mekanismenya.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Guru honorer mendapatkan tiga kali kesempatan seleksi PPPK Guru Kendari 2021, simak ini mekanismenya.
Proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 mulai dibuka Rabu (30/6/2021).
Pemerintah membuka pendaftaran CASN 2021 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan Calon PPPK Non-Guru.
Kepala Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman mengatakan guru honorer mendapatkan tiga kali kesempatan mengikuti seleksi PPPK Guru 2021.
Adapun tiga kali kesempatan seleksi ini juga berlaku bagi calon peserta PPPK Guru Kendari 2021, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Yang diberikan tiga kali (kesempatan) itu hanya untuk PPPK Guru saja. Sementara, PPPK Non-Guru hanya satu kali saja,” jelas Suherman saat konferensi pers, Selasa (29/6/2021).
Suherman mengungkapkan kesempatan ini adalah afirmatif dari pemerintah yang diberikan kepada para guru honorer yang sudah cukup lama mengabdi menjadi guru.
"Bentuk afirmasi itu adalah mengikut seleksi sebanyak tiga kali. Jadi hanya untuk PPPK Guru dan tidak berlaku untuk CPNS dan PPPK Non-Guru,” tegas Suherman.
Baca juga: Rincian Formasi Jabatan CPNS Muna Barat 2021 dan PPPK Non-Guru, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Di samping kesempatan yang diberikan pemerintah tersebut, pendaftaran tetap dilakukan serentak di portal sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran semua sama di portal di sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni - 21 juli 2021. Nanti bedanya, pada tahap verifikasi administrasi," ujarnya.
Dijelaskan verifikasi administrasi PPPK Guru Kendari 2021 akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dikarenakan, masih akan disesuaikan dengan data yang tercatat di dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud Ristek.
Sementara, proses pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 Kendari akan dilakukan melalui Sistem CAT UNBK Kemendikbud Ristek.
Suherman menjelaskan proses seleksi untuk PPPK Guru terbagi dalam tiga tahap yakni pertama akan dilakukan sekitar Agustus.
Untuk tahap kedua akan digelar pada September atau Oktober, dan tahap ketiga akan dilakukan pada Desember 2021.
Baca juga: LENGKAP Formasi CPNS Kendari 2021 & PPPK, Persyaratan, Jadwal Tahapan Seleksi, Tata Cara Pendaftaran
Mekanisme seleksi
Lebih lanjut, Kepala Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian ini menjelaskan mekanisme seleksi PPPK Guru 2021.
Adapun calon peserta yang bisa mengikuti seleksi tahap pertama PPPK Guru adalah guru honorer yang tercatat di dalam Data Base THK-II BKN dan Data Base Dapodik Kemendikbud Ristek.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, selanjutnya mengikuti seleksi melalui Sistem CAT UNBK tahap pertama.
Apabila calon peserta PPPK Guru ini telah lolos seleksi tahap pertama, maka tidak perlu mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga.
Namun, jika tidak lolos tahap pertama, maka guru honorer ini bisa mengikuti seleksi tahap kedua. Apabila masih tidak lolos lagi, lanjut mengikuti seleksi tahap ketiga.
Kata dia, peserta pada seleksi tahap kedua akan bertambah dengan peserta PPG. Jelasnya, PPG yang sudah memiliki sertifikasi dan guru swasta baru bisa mengikuti seleksi tahap kedua.
"Jadi ini skemanya, pada tahap pertama kompetensinya sesama guru honorer, tidak ada kompetensi dengan guru di luar guru honorer," jelasnya.
Baca juga: TERBARU Rincian Formasi Jabatan CPNS 2021 Polda Sultra, Daftar di Laman https://sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftaran
Pendaftaran akan dilakukan secara serentak baik untuk CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru yakni sama-sama dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Suherman menyebutkan, khusus PPPK Guru untuk detail jadwal pelaksanaan seleksi akan diatur melalui Kemendikbud Ristek.
Sementara, CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru, detail jadwal pelaksanaan seleksinya mengikuti jadwal yang telah diatur oleh BKN RI.
Pendaftaran CASN 2021 baik untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN, www.sscasn.bkn.go.id. (*)