Pura-pura Sakit dan Jebak Petugas Masuk Sel, 6 Tahanan Polres Aceh Tamiang Kabur
Enam orang tahanan Polres Aceh Tamiang dilaporkan melarikan diri pada Senin (28/6/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Enam orang tahanan Polres Aceh Tamiang dilaporkan melarikan diri pada Senin (28/6/2021).
Mereka melarikan diri pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, sebagaimana diberitakan Serambinews.com.
Menurut informasi, keenam tahanan melancarkan aksinya dengan cara menjebak seorang petugas.
Awalnya, seorang tahanan melaporkan ada rekan sesama tahanan yang sakit.
Baca juga: Info BMKG Prakiraan Cuaca di Indonesia, Selasa 29 Juni 2021: Kendari Berawan, Palembang Hujan
Petugas lantas masuk ke dalam sel untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut.
“Ada tahanan yang melapor temannya sesama tahanan sakit, petugas jaga kemudian masuk untuk mengecek kondisi tahanan itu,” kata sumber di kepolisian.
Tak lama kemudian, tahanan lainnya menyerang petugas dengan cara menutup kepalanya menggunakan sarung dan menjatuhkannya ke lantas.
Baca juga: Petani Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah, Diduga Tersengat Listrik pada Jebakan Tikus
Mereka lantas melarikan diri melalui halaman belakang Mapolres Aceh Tamiang setelah berhasil mengambil kunci sel.
Dari penelusuran Serambinews.com, tiga dari enam tahanan yang kabur merupakan warga Kota Langsa, yakni Saifullah alias Laso (35), Julianda alias Gade (35), M Syahroni alias Roni (26).
Sedangkan tiga lainnya merupakan penduduk Aceh Tamiang, masing-masing Maulana alias Mola (27), Fahrul Razi alias Badron (41), dan M Ikram alias Ikhram (23).
Adapun keenam tahanan itu disebut terlibat kasus narkotika.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Enam Tahanan Polres Aceh Tamiang Dilaporkan Kabur, Modusnya Jebak Petugas dengan Pura-pura Sakit dan Ini Identitas Enam Tahanan Polres Aceh Tamiang yang Kabur, Seluruhnya Terlibat Kasus Narkotika