Pelantikan Bupati Wakatobi
Profil Haliana Bupati Wakatobi 2021-2024, Punya Harta Kekayaan Rp31 Miliar, 3 Kapal, Emas Rp3 Miliar
Simak profil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Haliana, punya harta kekayaan Rp30 miliar, 3 kapal, hingga logam mulia atau emas senilai Rp3 miliar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Profil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Haliana, punya harta kekayaan Rp30 miliar, 3 kapal, hingga logam mulia atau emas senilai Rp3 miliar.
H Haliana SE adalah bupati ke-5 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia resmi dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi sebagai kepala daerah kabupaten yang terbentuk tahun 2003 itu pada Senin 28 Juni 2021.
Pelantikan Haliana sebagai Bupati Wakatobi periode 2021-2024 berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jl Taman Soerapati, Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Pria berusia 43 tahun ini akan memimpin pemerintahan di Kabupaten Wakatobi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud hingga tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Live Streaming Pelantikan Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Ilmiati Daud Jam 1 Siang ini
Haliana-Ilmiati Daud mengusung visi misi Wakatobi Menjadi Kabupaten Konservasi yang Sentosa.
Diketahui, profil Haliana yang merupakan Bupati Wakatobi 2021-2024 lahir di Mandati, Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, 31 Desember 1973.
Saat dilantik sebagai bupati pada Senin 28 Juni 2021, Haliana genap berusia 48 tahun.
Sebelum menjadi Bupati Wakatobi, dia dikenal sebagai pengusaha sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saat ini, dia merupakan Ketua Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah 2020, Haliana memiliki total harta kekayaan Rp31.608.292.298, berikut selengkapnya:
* Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan):
1. Tanah dan bangunan seluas 287 m2 dan 200 m2, di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp3.715.250.000;
2. Tanah dan bangunan seluas 280 m2 dan 120 m2, di Kota Kendari, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp565.250.000;
3. Tanah seluas 146 m2 di Kota Kendari yang berasal dari hasul sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp1.200.000.000;
4. Tanah seluas 495 m2 di Kabupaten Kendari yang berasal dari hasul sendiri perolehan dari tahun 1993 sampai dengan 2015 NJOP Rp 170.500.000;
5. Tanah seluas 3.565 m2 di Kabupaten Konawe Utara yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2013 sampai dengan 2015 NJOP Rp100.000.000;
6. Tanah dan bangunan seluas 874 m2 dan 145 m2, di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2002 sampai dengan 2015 NJOP Rp550.000.000;
7. Tanah dan bangunan seluas 130 m2 dan 150 m2, di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan dari tahun 2011 sampai dengan 2015 NJOP Rp1.498.000.000;
8. Tanah seluas 2.317 m2 di Kabupaten Konawe Utara yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2014 sampai dengan 2015 NJOP Rp100.000.000;
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Haliani & Ilmiati Daud yang Unggul Quick Count Hasil Pilkada Wakatobi 2020
* Harta bergerak (alat transportasi dan mesin lainnya):
1. Mobil merk Honda Accord tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hasil sendiri. Perolehan tahun 2011 nilai jual Rp450.000.000;
2. Mobil merk Honda CR-V tahun pembuatan 2013 yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 nilai jual Rp310.000.000;
3. Mobil merk Honda Jazz tahun pembuatan -, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2014 nilai jual Rp270.000.000.
4. Mobil merk Toyota Avanza tahun pembuatan --, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2008 nilai jual Rp152.000.000;
5. Mobil merk Toyota Kijang tahun pembuatan –, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2011 nilai jual Rp130.000.000;
6. Mobil merk Toyota Hilux tahun pembuatan –, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 nilai jual Rp176.000.000
7. Kapal laut (kapal kayu) tahun pembuatan 2013 yang berasal dari hasiul sendiri, perolehan tahun 2013 nilai jual Rp.3.500.000.000;
8. Kapal laut (kapal kayu) tahun pembuatan ---, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2014 nilai jual Rp.2.000.000.000;
9. Kapal laut (kapal kayu) tahun pembuatan ---, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 nilai jual Rp1.000.000.000;
* Harta bergerak lainnya:
1. Logam Mulia yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp.3.300.000.000;
2. Benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun (-) dengan nilai jual Rp0.
* Surat berharga:
1. Tahun investasi 2014 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp100.000.000;
2. Tahun investasi 2013 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 100.000.000;
3. Tahun investasi dari 2012 sampai dengan 2015 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp100.000.000;
4. Tahun investasi dari 2012 sampai dengan 2015 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp200.000.000;
* Giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri: Rp12.046.292.298
* Piutang: 0
* Hutang dalam bentuk pinjaman barang: Rp125 juta
* Total harta kekayaan: Rp31.608.292.298.
Perjalanan Haliana di Pilkada

Haliana-Ilmiati Daud yang populer dengan akronim HATI menjadi Bupati-Wakil Bupati Wakatobi setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wakatobi 2020.
Haliana-Ilmiati Daud ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi pada Minggu (21/02/2021) lalu.
Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Wakatobi terpilih tersebut berlangsung di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasangan Haliana-Ilmiati Daud (HATI) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Wakatobi 2020 dengan perolehan suara sebanyak 31.937 atau 51, 65 persen dari total 61.838 suara sah.
Pasangan HATI unggul dari calon Bupati Wakatobi petahana yakni Arhawi yang berpasangan Hardin Laomo (HALO).
Paslon HALO meraup 29.901 suara, selisih 2.036 suara dari paslon Hati yang menjadi pemenang Pilkada Wakatobi 2020.
Pilkada Wakatobi 2020 sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah paslon HALO mengajukan sengketa.
Namun, MK menolak sengketa Pilkada 2020 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diajukan pihak pemohon yakni paslon HALO pada sidang Rabu (27/01/2021).
Diketahui, Pilkada Wakatobi 2020 menjadi pertarungan kedua antara Haliana dan Arhawi.
Pada Pilkada Wakatobi 2015 silam, Arhawi yang kala itu berpasangan Ilmiati Daud berhasil unggul dari Haliana yang berpasangan Muhammad Syawal.
Kala itu, Arhawi-Ilmiati Daud unggul tipis dengan perolehan suara 28.872 atau 50,69 persen dari Arhawi-Syawal yang meraup 28.091 suara atau 49,31 persen.
Pada Pilkada Wakatobi 2020, Haliani kembali menantang Arhawi sebagai petahana Bupati Wakatobi.
Kali ini, dia menggaet Ilmiati Daud yang merupakan Wakil Bupati Wakatobi yang sebelumnya berpasangan Arhawi.
Pasangan dengan akronim HATI ini diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Partai Bulan Bintang ( PBB), dan Partai Nasdem.
Sedangkan, Arhawi maju Pilkada Wakatobi 2020 berpasangan Hardin La Omo.
Arhawi merupakan Bupati Wakatobi petahana, Hardin merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi.
Arhawi dan Hardin diusung koalisi Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Visi, Misi, Program Haliana-Ilmiati Daud

Pasangan Haliana dan Ilmiati Daud mengusung visi Wakatobi Menjadi Kabupaten Konservasi yang Sentosa.
“Refleksi pembangunan daerah dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, kami mengajak seluruh komponen dapat berkonstribusi pada visi yang kami canangkan yakni Wakatobi Menjadi Kabupaten Konservasi yang Sentosa,” kata Haliana pada pemaparan visi dan misi beberapa waktu lalu.
Haliana menjelaskan sumber daya alam (SDA) Wakatobi penting keberadaannya.
Tidak hanya bagi masyarakat Wakatobi tapi juga penting bagi Sulawesi Tenggara, Indonesia, bahkan dunia.
Posisi strategis Wakatobi sebagai pusat karang besar dunia, taman nasional, dan kawasan cagar biosfer bumi telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Baik sekadar menikmati keindahan bawah laut, khas kuliner, budaya, atau menjadikannya tempat penelitian serta peluang berinvestasi.
Selanjutnya, Haliana mengutip UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Masyarakat.
UU tersebut menjelaskan kesejahteraan masyarakat adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Namun, merujuk angka kemiskinan Kabupaten Wakatobi tahun 2019 sebesar 14,75% atau sekitar 14 ribu jiwa justru masih sangat jauh di bawah rata-rata provinsi yakni 11,04 persen dan nasional 9,25 persen.
Untuk itu, katanya, penyediaan akses dan kesempatan berusaha, pelayanan kesehatan yang baik, pelayanan pendidikan dasar yang baik, pelayanan pemukiman dan perumahan, dan akses pelayanan pelatihan dan modal usaha dan pemasaran hasil usaha wajib disediakan oleh pemerintah.
Lapangan pekerjaan harus dibuka dan diciptakan.
Menurutnya, peran stakeholders seperti NGO dan swasta akan sangat penting bagi pembangunan Wakatobi yang berkelanjutan.
Diperlukan semangat kolaborasi untuk menghasilkan karya dan cipta untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Pasangan Hati Emas hadir sebagai harapan bersama akan mewujudkan kesejahteraan Kabupaten Wakatobi untuk mengentaskan kemiskinan menuju masyarakat yang sentosa,” ujar Haliana.
Dia menambahkan visi tersebut menjadi komitmen dan keberpihakan untuk menciptakan masyarakat sehat, cerdas, sejahtera, dan religius.
Melalui misi meningkatkan potensi sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk pertumbuhan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, dan ikatan sumber daya alam berkelanjutan.
"Konsep pembangunan berkelanjutan yang menjadikan konservasi sebagai semesta luas pembangunan daerah," jelasnya.
Dengan tiga leading sektor yakni pariwisata, perikanan dan kelautan, serta ketahanan pangan.
"Visi misi tersebut merupakan refleksi dan cita-cita besar pendiri bangsa Indonesia yang menginginkan bangsa Indonesia menjadi Sentosa yang tertuang dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945. Mari bersama Berhati Emas Masyarakat harus sejahtera, merdeka,” katanya.(*)
Ikuti Berita Pelantikan Bupati Wakatobi