Berita Buton Utara
Seorang Ayah Tiri di Buton Utara Nyaris Rudapaksa Anak, Korban Sempat Melawan, Ditangkap Polisi
AL (34) ditangkap di kediamannya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/6/2021).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTUR - Tim Walet Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buton Utara ( Satreskrim Polres Butur) menangkap seorang ayah tiri gegara nyaris rudapaksa anaknya.
AL (34) ditangkap di kediamannya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton Hafala mengatakan, pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku kamar korban pada 13 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WITA.
Sunarton menjelaskan, pada saat itu pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi.
Ibu korban atau istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
Baca juga: Kadis Dukcapil Buton Utara Jadi Tersangka Penipuan, Polres: Modus Proyek, Banyak Masyarakat Tertipu
Baca juga: Kadis Dukcapil Buton Utara Jadi Tersangka Penipuan, Polres: Modus Proyek, Banyak Masyarakat Tertipu
Sunarton mengatakan, pelaku nyaris menindih korban, beruntung dapat meloloskan diri.
"Membuka celana dengan paksa, korban menendang pelaku hingga terjatuh lalu melarikan diri," ujar Sunarton.
Namun, sebelum membuka celana itu, pelaku telah melecehkan korban.
Karena perlakuan ayah tirinya, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada Polres Butur.
"Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini seang kami periksa di Markas Polres Butur," imbuh Sunarton. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)