Pengendali Narkoba di Lapas Kendari
Narapidana di Kendari Selundupkan HP ke Dalam Sel, Kepala Lapas: Jangan Sampai Dilempar Lewat Pagar
HP tersebut diselundupkan ke dalam sel Lapas Kelas IIA Kendari oleh seorang narapidana narkoba R (36).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama angkat bicara soal penyelendupan HP ke dalam sel narapidana.
HP tersebut diselundupkan ke dalam sel Lapas Kelas IIA Kendari oleh seorang narapidana narkoba R (36).
Dari dalam Lapas, R menggunakan HP itu untuk mengendalikan kurir narkoba di luar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP Sultra) terlebih dahulu menangkap seorang kurir yang dikendalikan oleh R, Jumat (11/6/2021)
Setelah ditangkap, kurir sabu itu mengaku jaringan Lapas Kelas IIA Kendari dan dikendalikan R.
BNNP Sultra lalu mengecek kebenaran informasi itu kepada Kepala Lapas Abdul Samad Dama dengan mencocokkan nomor HP keduanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Napi Pengendali Narkoba dari Dalam Lapas Kendari Ditangkap BNN Sulawesi Tenggara
Ternyata benar, R akhirnya diserahkan ke petugas BNNP Sultra untuk diproses hukum, Sabtu (12/6/2021).
HP milik R tersebut ikut disita aparat BNNP Sultra sebagai barang bukti.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama menduga, HP tersebut diselundupkan napi melalui tembok pagar.
"Jangan sampai, mohon maaf ya, jangan sampai dilempar masuk ke dalam baru dipungut," kata Abdul Samad Dama melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, sudah tiga kali pihaknya mendapati pelemparan narkoba lewat tembok pagar gedung Lapas.
Dari kejadian itu, Abdul Samad menduga napi pengedali sabu itu menyelundupkan HP dengan cara seperti itu.
Hingga kini dirinya masih menyelidiki asal muasal HP tersebut sampai ke tangan narapidana.
Namun, sejauh ini belum memeriksa petugas penjagaan, sebab belum menemukan indikasi kelalaian sipir.
"Ketika kita tangkap, kami periksa mereka (narapidana) ini tidak mau sebut siapa yang bawakan, alasannya dapat dari teman," ujarnya.
Ditangkap
Seorang narapidana pengendali narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari R (36) ditangkap.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara ( BNNP Sultra) menangkap narapidana tersebut setelah diserahkan pihak lapas.
Narapidana tersebut dibawa langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama ke BNNP Sultra, Jl Halu Oleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (12/6/2021).
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, pengungkapan narapidana itu diawali penangkapan kurir sabu di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (11/6/2021).

BNNP menangkap A (37), kurir sabu di kediamannya tersebut.
Dari tangan A aparat menyita 8,58 gram sabu, alat timbangan dan plastik.
Kurir tersebut pun mengaku dikendalikan narapidana R dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari.
"Kita memperoleh satu tersangka pengendali di dalam Lapas Kendari," kata Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Sabtu (12/6/2021).
Sita HP Napi
BNNP Sultra turut menyita HP milik narapidana pengedali narkoba di dalam Lapas.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, selain menangkap pengendali, pihaknya juga menyita HP milik napi R.
HP tersebut merek Nokia berwarna hitam.
"Kami juga menyita alat pengendali (Handphone) tersangka. Lapas menyerahkan ke kami," ujar Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Sabtu (12/3/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, HP milik narapidana itu lebih dulu disita petugas jaga, Jumat (11/6/2021) pagi.
Baca juga: BNNP Sultra Sita HP Milik Narapidana Pengendali Narkoba, Kalapas Kendari Heran Kenapa Bisa Lolos
Penyitaan dilakukan setelah sweeping petugas di seluruh blok narapidana.
Setelah itu R langsung dipindahkan ke dalam sel khusus.
Siang harinya, pihak BNNP pun menghubungi Abdul Samad Dama untuk mengonfirmasi nama narapidana tersebut setelah menangkap kurir.
"Saya minta ke petugas jaga untuk dicek nomornya, sama nda dengan dari BNN. Saya kembali menghubungi BNN, HP nya (R) sudah duluan kami sita," kata Abdul Samad Dama saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/6/2021).
Dirinya dan Kepala BNNP pun membuat kesepakatan untuk menyerahkan narapidana tersebut hari ini.
Abdul Samad mengaku heran HP tersebut bisa lolos sampai ke tangan narapidana pengedali narkoba.
Padahal, pemeriksaan ketat dilakukan sipir penjaga, bahkan alat metal detektor juga digunakan.
"Kami juga sudah berupaya seketat mungkin, tapi masih ada saja satu dua yang bisa lolos. Saya sendiri menyelidiki dari mana HP itu bisa lolos," katanya.
Baca juga: Pengedar Sabu Dikendalikan dari Lapas Kendari Diringkus, 41 Gram Narkotika Siap Edar Disita Polisi
Ia menjelaskan, pemeriksaan barang yang dititip untuk narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari sangat ketat.
Proses pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali, mulai dari luar, pintu masuk lapas, dan di pintu masuk blok narapidana.
"Makanan seperti ketupat itu sampai dibelah, seperti buras (makanan) kita buka lalu kita patah-patah," katanya.
Katanya, R merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara.(*)