Ayah Tak Hanya Rekam Anak Gadisnya Mandi untuk Bahan Fantasi, tapi Juga Hamili Keponakan
Aksi bejat dilakukan SP, seorang pria 40 tahun di Sragen terhadap anak dan keponakannya.
Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya.
Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.
“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Baca juga: Nafsu Lihat Putrinya Mandi, Ayah 2 Kali Nodai Anak Kandung Saat Istri Cari Nafkah di Luar Negeri
Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya.
Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.
Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.
Mendapati aduan itu pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.
Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.
Saat berada di Mojokerto, tersangka dan istri ternyata berada di Surabaya. Menghuni di rumah kontrakan.
Baca juga: Dulu Pernah Dicabuli, Pemuda 28 Tahun Kini Sodomi Bocah Laki-laki Teman Main Game Online 10 Kali
Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada di sana.
Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.
Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.
Akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.
Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.