Profil Jerinx SID, Dipolisikan IDI karena Pencemaran Nama Baik, Kini Resmi Bebas dari Penjara

Berikut profil Jerinx SID, dipolisikan IDI karena pencemaran nama baik, kini bebas dari penjara.

Instagram
Jerinx SID 

Tak hanya itu, Jerinx juga mengurus beberapa bisnisnya seperti penginapan, pakaian, dan bar.

Kontroversi

Jerinx menarik perhatian publik karena sejumlah kontroversinya.

Di antaranya, ia menentang reklamasi daratan di Teluk Benosa, Bali sejak 2014, karena dampak sosialnya.

Pada 10 Juli 2018, ia menuntut Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk memenuhi janjinya pada tahun 2015 menindaklanjuti masalah reklamasi Teluk Benoa.

Jerinx juga mengkritik penyanyi dangdut Via Vallen pada 11 November 2018 dalam postingan Instagram karena mendaur ulang kagu SID 2013 Sunset di Tanah Anarki tanpa izin.

Meski Via Vallen sudah meminta maaf dan Jerinx menerima permintaan maaf tersebut, tetapi Jerinx tidak menarik komentar sebelumnya.

Februari 2019, Jerinx terlibat keributan dengan Anji menyoal masalah RUU Permusikan.

Jerinx mengeluarkan pendapatnya jika Covid-19 adalah sebuah konspirasi dan bisnis.

Ia bahkan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Agustus 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugan pencemaran nama baik.

Tanggal 12 Agustus 2020, Jerinx ditahan setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved