Berita Kendari
1.493 Pelaku UMKM di Kota Kendari Diusulkan Terima Banpres Produktif Usaha Mikro 2021
Sebanyak 1.493 pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) di Kota Kendari diusulkan menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.493 pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) di Kota Kendari diusulkan menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Melalui Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengatakan, usulan ini dari pendaftaran online maupun offline bulan April 2021 lalu.
"Dari hasil verifikasi sesuai syarat yang ditentukan berdasarkan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021, sebanyak 1.493 usaha diusulkan," kata Muhammad Saiful, Sabtu (5/6/2021).
Ribuan data pelaku UMKM yang diusulkan ini merupakan data baru yang belum menerima Banpres Produktif Usaha Mikro, tidak termasuk pelaku UMKM yang sudah mendaftar 2020 lalu.
Meskipun sudah mengusulkan ke kementerian, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu realisasi bantuan senilai Rp1,2 juta ini.
Mengingat, kewenangan untuk merealisasikan bantuan tersebut ada pada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kota Baubau Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Pemkot Baubau
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, FP UHO Tanam 43 Pohon dan Semprot Eco Enzyme di Kampus
Saiful berharap pemerintah daerah mendapatkan laporannya sebagai bahan kontrol. Selain itu, bisa menjadi jawaban jika ada pertanyaan warga yang sudah mengusulkan bantuan.
Menurutnya, peluang pengusulan tahap kedua masih terbuka, karena SK pembentukan pokja masih berlaku hingga September 2021.
Namun, dikarenakan hingga kini belum ada kejelasan realisasi bantuan, maka banyak kabupaten/ kota termasuk Kota Kendari masih enggan membuka pendaftaran.
"Karena kasihan dengan masyarakat sebab tidak jelas realisasinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari sejak 7 April 2021 membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, pendaftaran BPUM tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 30 April 2021.
Pendaftaran dibuka secara online maupun offline dengan mengunjungi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari.
Baca juga: Pemkot Canangkan Kendari Terang, Tahun 2021 Ini Target Pasang 6 Ribu Lampu Jalan
Baca juga: Sultra Jadi Tuan Rumah Munas Kadin ke-VIII, Ali Mazi Bakal Agendakan Launching Aspal Buton
Di sana telah disediakan beberapa loket bagi warga yang hendak mendaftar secara langsung.
“Sudah ada pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah publikasi, surati semua camat dan lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial,” katanya.
Dia menambahkan tidak ada perubahan signifikan dalam pengusulan Banpres Produktif Usaha Mikro kali ini.
Hanya saja kewenangan pendaftaran diberikan pada Dinas Koperasi UKM kabupaten/ kota dan bantuan yang akan diberikan sebesar Rp1,2 juta. (*)
(TribunnewsSultra.com/ Muhammad Israjab)