Rangkuman Kabar Kontroversi Sinetron 'Suara Hati Istri - Zahra', Termasuk Tanggapan KPAI dan KPI

Sinetron 'Suara Hati Istri' yang tayang di Indosiar menuai sorotan dari berbagai pihak.

Editor: Sugi Hartono
Kolase Tribunnews.com
KOLASE sinetron Suara Hati Istri - Zahra 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sinetron 'Suara Hati Istri' yang tayang di Indosiar menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dikutip dari Tribunnews.com, sinetron 'Suara Hati Istri' berkisah tentang seorang gadis yang rela menjadi istri ketiga.

Gadis bernama Zahra itu diperankan oleh aktris pendatang baru, Lea Ciarachel Fourneaux.

Rupanya pemilihan Lea Ciarachel sebagai pemeran dalam sinetron bertema poligami itu banyak menuai kritikan.

Baca juga: Karakter Zahra Disorot Warganet karena Diperankan Artis di Bawah Umur, Ini Profil Lea Ciarachel

Lea Ciarachel
Lea Ciarachel (Istimewa)

Hal itu lantaran sang aktris yang disebut masih di bawah umur.

Diketahui, saat ini Lea Ciarachel baru berusia 14 tahun.

Selain masalah pemilihan pemain, dikatakan bahwa banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas untuk gadis yang masih di bawah umur.

Adapun masalah ini dikabarkan telah mendapat tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tak hanya itu, masalah ini juga turut disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

1. Profil singkat Lea Ciarachel

Dikatakan sebelumnya, Lea Ciarachel yang didapuk sebagai pemeran tokoh bernama Zahra merupakan anak di bawah umur.

Ia baru akan baru genap berusia 15 tahun pada 5 Oktober 2021 nanti.

Atas hal itu, nama 'Zahra' bahkan sempat melambung di jajaran trending topic Twitter Indonesia.

Indosiar dan Zahra trending Topic sejak Selasa 1 Juni 2021
Indosiar dan Zahra trending Topic sejak Selasa 1 Juni 2021 (Twitter)

Baca juga: Fakta-fakta Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri Dapat Teguran KPAI hingga Eksploitasi Seksual

2. Ernest Prakasa ikut lontarkan kritikan

Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa ikut menyoroti polemik sinetron 'Suara Hati Istri.'

Mellaui akun Twitter-nya, Ernest mengatakan bahwa menempatkan pemeran berusia 15 tahun sangat keterlaluan.

Ernest Prakasa meminta ketegasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tak hanya itu, ia juga mengajak para influencer lainnya supaya ikut menyuarakan aksi protesnya terkait sinetron yang melibatkan anak di bawah umur.

"This is not okay, @Indosiar. Ditunggu ketegasannya @KPI_Pusat, jangan kebanyakan ngurusin hal-hal gak penting, ini masalah serius," tulis Ernest.

"Dan untuk para “influencers”, sekarang mungkin waktu yang tepat untuk menggunakan “influence” kalian," sambungnya.

Ernest Prakasa meminta ketegasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ernest Prakasa meminta ketegasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Tribunnews)

3. Muncul Petisi Hentikan Siaran Sinetron Suara Hati Istri

Dilansir Kompas.com, muncul petisi menghentikan tayangan Suara Hati Istri.

Petisi yang dimulai oleh Alyzza itu menuntut agar Indosiar sebagai stasiun penyiaran yang menayangkan sinetron tersebut agar menghentikan sinetron Suara Hati Istri (SHI).

Dalam keterangan petisi di change.org itu, foto dan nama aktris yang dimaksud disamarkan dengan alasan aktris masih di bawah umur.

Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," isi petisi tersebut.

Muncul petisi menghentikan tayangan Suara Hati Istri.
Muncul petisi menghentikan tayangan Suara Hati Istri. (Tribunnews)

Walaupun benar di dalam cerita karakter itu telah lulus, dalam arti telah diperbolehkan menikah, tapi di dunia nyata, aktris pemerannya masih berusia dibawah 15 tahun.

Tanyalah hati nurani anda, apakah anda mau seseorang mendekati anda dengan tujuan seksual meskipun anda masih di bawah umur? apakah anda mau anak anda melewati hal tersebut?," bunyi petisi tersebut.

"Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral dan secara legal," tutup petisi itu.

Hingga siang ini (3/6/2021) petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 52.678.

Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri Ganti Pemeran Zahra Usai Jadi Polemik, Lea Ciarachel: Terima Kasih Semua

4. Indosiar akan Ganti Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta keterangan dari pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri.

Pihak KPI pun akhirnya buka suara setelah mendengarkan klarifikasi dari Indosiar.

Sementara pihak Indosiar pun sepakat akan mengganti pemeran setelah menerima banyak protes.

Dijelaskan, jika Indosiar akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga eposide mendatang.

KPI telah meminta keterangan dari pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri.
KPI telah meminta keterangan dari pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri. (Tribunnews)

5. Tanggapan KPAI

Mengutip Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati memberikan tanggapannya.

Rita Pranawati mengatakan, ada potensi eksploitasi ekonomi dan seksual dari tayangan itu.

"Ada eksploitasi ekonomi dan bahkan ada potensi eksploitasi seksual," kata Rita, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Eksploitasi ekonomi yang ia maksud adalah mempekerjakan anak di bawah umur.

"Belum lagi kita bicara teknis pengambilan gambarnya. Itu sering sekali melewati jam malam."

"Itu juga jadi isu ketenagakerjaan di dalam media ini. Pengadaan siaran ini juga jadi problematik," jelas Rita.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri Indosiar: Tanggapan KPAI dan KPI, hingga Muncul Petisi,

(Tribunnews.com/Bunga Pradipta Pertiwi)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved