Berita Kendari

Perekonomian Sultra Meningkat, BI Kembangkan UMKM Daerah Melalui Pertanian di Koltim dan Kolut

Bank Indonesia menyatakan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Triwulan II 2021 akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Amelda Devi/TribunnewsSultra.com
Bincang Bareng Media (BBM) yang diadakan secara seminggu virtual oleh Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, pada Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bank Indonesia (BI) menyatakan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Triwulan II 2021 akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Sultra, Bimo Epyanto, melalui zoom meeting di kegiatan Bincang Bareng Media rumah makan Zona Alam Kendari, Rabu (2/6/2021).

Bimo optimistis kenaikan akan terjadi dikarenakan upaya penanggulangan Covid-19 di Sultra terlaksana dengan baik.

Mulai dari vaksinasi, dan pelonggaran aktivitas masyarakat yang mulai berjalan.

Selain itu sektor UMKM, juga menjadi perhatian BI dalam meningkatkan perekonomian warga di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Baca juga: Alfamidi Siap Bantu Pemerintah Bangun Perekonomian UKM di Sultra

Sehingga menjadi sangat penting dalam upaya mendorong aktivitas usaha yang memiliki daya dorong besar pada perekonomian.

"Covid-19 beriringan dengan pembukaan aktivitas di masyarakat, hal ini sangat penting untuk sektor pertanian, kehutanan, perikanan ataupun mendorong kawasan pariwisata yang berpotensi, namun risiko penyebaran Covid-19 yang rendah," kata Bimo.

Berkaitan dengan hal itu, BI Sultra mendorong potensi perekonomian di beberapa Kabupaten se Sultra dan melakukan pembinaan.

Sebagai Program pengembangan ekonomi dan hubungan daerah melalui pengembangan kapasitas UMKM.

Dimana UMKM binaan tersebut memiliki usaha di sektor pertanian dan pariwisata.

Bersama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, BI Sultra melakukan pengembangan UMKM di sektor pertanian klaster padi sawah organik di Kabupaten Kolaka Timur dan Klaster bawang merah di Kabupaten Kolaka Utara.

Serta pengembangan kawasan pariwisata Desa Labengki di Kabupaten Konawe Utara dan Desa Malaha di Kabupaten Kolaka.

Sektor Pertanian Padi Sawah Organik di Kabupaten Kolaka Timur

BI Sultra bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, melaksanakan program klaster padi sawah organik sejak 2020 - 2023 di Desa Mokupa, Mandoke dan Onemanu.

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan peningkatan produksi, pengolahan pasca panen, dan perluasan akses pasar serta pemanfaatan teknologi untuk padi organik.

Pengembangan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi melalui sistem digital atau integrated digital eco farming, pada pengembangan demplot pertanian yang terintegrasi padi sawah dan peternakan sapi secara terukur.

‌”Integrated digital eco farming merupakan sistem pertanian terintegrasi dengan peternakan melalui pemanfaatan limbah ternak untuk kebutuhan pembuatan pupuk dengan teknologi MA-11," jelas Bimo.

Baca juga: Fakultas Pertanian UHO Sosialisasi Eco Enzym, Berikut Manfaatnya

Pemanfaatan limbah pertanian untuk pakan ternak dan penggunaan teknologi digital itu mempermudah petani untuk menentukan masa panen, perkiraan cuaca, kondisi tanah dan faktor pendukung produksi lainnya, termasuk menentukan langkah selanjutnya.

Sehingga dapat mengoptimalkan hasil produksi dengan cara mempermudah proses produksi.

Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), BI juga memfasilitasi para petani dengan peralatan digital farming dan peralatan produksi pertanian kepada salah satu koperasi tani di Desa Mokupa.

Penerapan teknologi digital tersebut bisa mengukur secara akurat komposisi yang diperlukan untuk mencapai hasil maksimal.

"Semua diukur secara digital. Termasuk pelatihan kepada petani untuk menggunakan alat dan mencatat serta menginterpretasikan juga merespon hasilnya.Tindakan apa yang perlu dilakukan jika hasilnya kurang, misalnya," ujarnya.

Pada kesempatan panen perdana 24 Mei 2021, padi organik di lokasi tersebut memiliki hasil produksi lebih tinggi yakni sebesar 7,1 ton per hektare (ha).

Dibandingkan hasil produksi padi organik pada umumnya yakni sebesar 3-4 ton per ha.

Lantaran menggunakan rasio 3 ekor sapi untuk kebutuhan 1 ha sawah.

Hal itu juga berhasil menurunkan biaya produksi dari Rp5-8 juta per ha menjadi Rp3,5 juta per ha.

Baca juga: Gubernur Ali Mazi Berpesan ke Bupati Muna Barat: Kembangkan Potensi Pertanian, Kelautan, Pariwisata

Melalui integrasi tersebut, juga menjadi solusi bagi masalah kelangkaan pupuk yang terkadang dialami oleh petani, yakni dengan menghasilkan pupuk sendiri, sehingga daerah tersebut menjadi desa mandiri pupuk. 

Namun Bimo menyampaikan, produk beras organik tersebut belum memperoleh sertifikasi sehingga masih menjadi kendala.

"Harganya masih murah, nanti jika sudah disertifikasi harganya akan naik, pada umumnya produk yang sudah berlabel sertifikasi akan mahal dibandingkan produk konvesional. Ini yang perlu dicapai," ucapnya.

Sehingga untuk pemasarannya BI akan membuka jalan dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Kendala lainnya terkait pengembangan sektor pertanian, menurut Bimo masyarakat Sultra belum terbiasa dengan produk organik ini sehingga saat ini strategi pemasaran yang dilakukan adalah menjual ke luar daerah Sultra.

Meskipun demikian, BI optimistis pengembangan di sektor pertanian ini mampu meningkatkan perekonomian Sultra.

Bimo mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan padi organik, salah satunya karena pemasaran padi organik sangat banyak dan jumlah produksi padi organik di Sultra masih jauh di bawah kebutuhan.

Ia berharap daerah binaan tersebut bisa mandiri seperti di daerah Buton Utara, yang menjadi daerah binaan BI dan kini telah mandiri serta ditangani pemerintah daerah setempat terkait pemasaran produk organik tersebut.

Klaster Bawang Merah di Kabupaten Kolaka Utara

Bimo mengatakan bawang merah merupakan salah satu komoditas yang sering menjadi penyumbang inflasi di Sultra, lantaran produksi dalam daerah masih terbatas.

Namun pengembangan tetap dilakukan guna meningkat perekonomian yang lebih baik.

Salah satunya juga melalui pengembangan klaster bawang merah di Kabupaten Kolaka Utara, yang telah menjadi daerah binaan BI Sultra sejak tahun 2017.

BI Sultra bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui penandatangan MoU sejak 19 Desember 2017.

Melaksanakan program pengembangan klaster bawang merah di Desa Totallang, guna mendorong peningkatan produksi bawang merah.

Selain mendorong percepatan peningkatan produksi, peningkatan kapasitas SDM petani bawang merah, juga didukung dengan teknologi di bidang budidaya bawang merah.

Sebagai upaya BI untuk mendorong pengembangan bawang merah, melalui pemberian Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), juga memberikan fasilitas berupa rumah produksi pupuk dan rumah bibit.

Rumah produksi tersebut dilengkapi dengan teknologi ozon yang mampu meningkatkan kualitas bibit dan produk bawang merah.

Hal itu bertujuan mendukung desa mandiri pupuk dan bibit untuk mempercepat ekosistem pengembangan bawang merah di Kabupaten Kolaka Utara.

"Tadinya dalam 1 tahun mereka hanya mampu 1 kali panen, kali ini dalam 1 tahun bisa 3 kali panen," ujarnya.

Pada program pengembangan bawang merah tersebut, terdapat peningkatan panen atau produksi total bawang merah, sebesar 110 persen dari sebelumnya yang tercatat sebesar 7 ton per ha menjadi 14,7 ton per ha.

Selain itu, juga terjadi penurunan biaya produksi hingga 35 persen, dari Rp62 juta per ha menjadi Rp40 juta per ha.

Hal ini berintegrasi juga dengan peternakan, dimana kapasitas produksi pupuk organik berbahan baku limbah ternak saat ini sebesar 15 ton per bulan dan telah memperoleh sertifikasi produk pupuk organik dari Balai Besar Pertanian Makassar pada tahun 2019.

Masyarakat juga telah memproduksi bibit berkualitas dan bersertifikasi dari Badan Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sultra.

Produksi bibit tersebut berkapasitas rata-rata 12 ton per siklus tanam atau dalam 1 tahun atau sekitar 23,07 persen kebutuhan benih per siklus tanam.

Produksi pupuk organik berbahan baku limbah ternak saat ini sebesar 15 ton per bulan dan telah memperoleh sertifikasi produk pupuk organik dari Balai Besar Pertanian Makassar pada tahun 2019. (*)

(Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved