Pelantikan Bupati Koltim
Plt Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Segera Dilantik Jadi Bupati Koltim Definitif
Menurut Andi Merya pelantikannya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-andi-merya-nur.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA COM, KENDARI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bakal dilantik menjadi Bupati definitif.
Ini disampaikannya setelah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 3 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra di Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Andi Merya pelantikannya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
"Secara pasti kapan waktunya kami belum tahu. Masih menunggu SK dari Depdagri," Kata Andi Merya Nur, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Wakil Ketua Legislator Koltim Dukung Istri Almarhum Samsul Bahri Jadi Wakil Bupati Kolaka Timur
Baca juga: Kadispora Sultra Sebut Anggaran Program KNPI Sulawesi Tenggara Tanggungjawab Semua OPD
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menunjuk Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim.
Penunjukan Plt itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: 131.74/1192 tanggal 22 Maret 2021.
Adapun isi telegram tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), Nomor: 131.74/379 Tahun 2021 tentang penetapan Samsul Bahri Madjid sebagai Bupati Kolaka Timur pada hari Jumat, tanggal 26 Februari 2021.
Untuk diketahui, 19 Maret 2021 Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid meninggal dunia.
Untuk menghindari kekosongan pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur, Wakil Bupati Andi Merya Nur ditunjuk Plt Bupati Kolaka Timur sampai adanya pelantikan bupati defintif.
"Iya sejak hari ini, Senin 22 Maret 2021 Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur menjadi Plt Bupati Kolaka Timur sesuai telegram Gubernur Sultra Ali Mazi. Telegram tersebut telah disampaikan kepada Mendagri hingga adanya SK bupati definitif," ujar Asisten I Ketataprajaan Setda Sultra, Basiran, belum lama ini. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)