Musda KNPI Sultra
Hanya Anak Gubernur Sultra Alvin Akawijaya yang Lolos Verifikasi Calon Ketua KNPI Sulawesi Tenggara
Menurut anggota Steering Committee, Laode Hidayat, praktis hanya nama Alvin Akawijaya Putra yang bakal dibawa ke Musda ke-15 KNPI, Sabtu (29/5/2021)
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hanya anak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Alvin Akawijaya Putra yang lolos sebagai bakal calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( KNPI Sultra).
Hasil tersebut keluar setelah Steering Committee Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 KNPI Sultra melakukan verifikasi berkas pencalonan, Jumat (28/5/2021), sekira pukul 17.40 wita.
Menurut anggota Steering Committee, Laode Hidayat, praktis hanya nama Alvin Akawijaya Putra yang bakal dibawa ke Musda ke-15 KNPI, Sabtu (29/5/2021).
"Setelah verifikasi cuma menghasilkan satu bakal calon yang akan dibawa pada forum Musda pada Sabtu 29 Mei 2021 besok. Satu nama itu bung Alvin Akawijaya Putra," ujar Laode Hidayat seusai pleno di Hotel Athaya Kendari.
Ia menambahkan, meski putra Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi telah lolos tahap verifikasi pencalonan, namun nasibnya masih ditentukan pleno Musda ke-15 KNPI Sultra.
Baca juga: Stering Commitee Penetapan Calon Ketua KNPI Sultra Digelar Tertutup
Baca juga: Nasib 5 Bakal Calon Ketua KNPI Sulawesi Tenggara Ditentukan Hari Ini, Berkas Diverifikasi
"Tetapi steering committee hanya menentukan memenuhi syarat pencalonan atau tidak. Sampai saat ini Alvin masih bakal calon, status pencalonannya ditentukan forum Musda," urainya.
Laode Hidayat menjelaskan, meloloskan Alvin putra Ali Mazi karena satu-satunya yang memenuhi berkas.
Sementara 4 bakal calon lainya disebut tak memenuhi berkas bahkan menarik diri.
"Munawir dan Hasanuddin Kansi itu hanya menyetorkan berkas pernyataan setuju mencalonkan diri, sehingga hanya memenuhi satu syarat dari 14," bebernya.
Sementara untuk Erwin Gayus berkasnya dibatalkan karena DPD Muna dan Muna Bara menarik dukungan dan rekomendasinya.
Sementara Jaswanto menarik berkas pencalonan saat Steering Committee KNPI Sultra sedang lakukan verifikasi.
Untuk diketahui, Steering Committee KNPI Sultra sendiri memulai rapat pleno verifikasi pencalonan Ketua KNPI Sulawesi Tenggara pada Jumat (28/5/2021), sekira pukul 15.00 wita.
Proses verifikasi itu dituntaskan pada pukul 17.40 wita.
5 Bakal Calon
Hanya 5 bakal calon Ketua KNPI Sultra resmi mendaftar hingga pendaftaran ditutup Kamis (27/08/2021) pukul 00.00 wita.
Salah satu kandidat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (KNPI Sultra) tersebut yakni putra Gubernur Sultra Ali Mazi, Alvin Akawijaya Putra.
Bakal calon lainnya yang mendaftar jelang Musyawarah Daerah atau Musda KNPI Sultra yakni Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Munawir, Dewan Pembina Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra Hasanuddin Kansi.
Selain itu, mantan Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sultra Erwin Gayus dan advokat muda Jaswanto.
Jaswanto sekaligus menjadi bakal calon Ketua KNPI Sultra yang terakhir mengembalikan berkas pendaftarannya hingga masa pengembalian formulir berakhir sekitar pukul 00.00 wita.
Dia hadir beberapa saat sebelum Erwin Gayus juga mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon.
Selain formulir pendaftaran, 5 kandidat yang berpotensi maju pada Musda KNPI Sultra tersebut menyetorkan 14 syarat lainnya.
Menurut Koordinator Steering Committee Musda ke-15 KNPI Sultra, Hidayatullah, berkas bakal calon tersebut selanjutnya akan diseleksi melalui rapat pleno.
“Dalam persyaratan yang diterima panitia telah di ceklis, apakah menyetorkan semua persyaratan. Tetapi akan kita plenokan untuk menentukan apakah syarat itu sesuai atau tidak,” kata Hidayatullah.
Rapat pleno tersebut akan digelar seusai waktu pendaftaran baka; calon Ketua KNPI Sultra berakhir pukul 00.00 wita.
Syarat Pencalonan
Ada 14 syarat yang harus dipenuhi bakal calon untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua KNPI Sultra.
Berikut 14 syarat mendaftar calon Ketua KNPI Sultra tersebut:
1. Tidak melebihi dua periode sebagai ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau BNN.
4. Berusia maksimal 40 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, dan atau akta kelahiran, dan atau ijazah.
5. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara, bermaterai Rp10 ribu.
6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 RI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
7. Surat pernyataan tidak terlibat organisasi terlarang.
8. Pemuda yang pernah menjabat atau sedang menjabat unsur Pimpinan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara dan unsur OKP Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Dibuktikan dengan menunjukan surat kepengurusan di masing-masing lembaga.
9. Untuk menjadi Balon ketua harus mendapat dukungan tertulis atau rekomendasi dari 3 DPD KNPI kabupaten, kota, dan 6 OKP tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergabung di DPP KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara dan berstatus sebagai anggota penuh Musda Pemuda/KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara sebelumnya.
10. Surat pernyataan siap menang dan siap kalah.
Baca juga: Ada Anak Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Berikut 16 Bakal Calon Ketua KNPI Sultra Jelang Musda
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Pastikan Bakal Hadir di Musda ke-15 KNPI Sultra
11. Daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi misi serta strategi dan kebijakan memajukan KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara.
12. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
13. Daftarkan diri kepada panitia (SC dan OC) yang ditentukan oleh (DPD) KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara.
14. Menyetor pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak 3 lembar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)