Hubungan Sesama Jenis 4 Kali tapi Tak Dibayar Sesuai Janji, Pemuda Bunuh Pacar, Pria Umur 55 Tahun

Seorang pemuda nekat membunuh kekasihnya yang merupakan pria paruh baya di Banjar.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Seorang pemuda nekat membunuh kekasihnya yang merupakan pria paruh baya di Banjar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda nekat membunuh kekasihnya yang merupakan pria paruh baya.

Pelaku adalah YS (23) yang nekat membunuh DH (55).

Diketahui antara korban dan pelaku merupakan penyuka sesama jenis.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (18/5/2021), jasad korban ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat, kawasan Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Tak Terima Pacarnya Digombali Anggota Geng Lain, Sekelompok Remaja Tawuran hingga 1 Tewas Dibacok

Petugas gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser polsek gambut Polres Banjar, sampai pelaku ke Sumatera Utara, sejak Minggu (23/5/2021).

Tim Macan Kalsel dan Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar turut dibantu Unit Buser Polrestabes Medan Polda Sumut dalam upaya penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan.

Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap para petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Pak Kadus Nekat Bunuh Warga gara-gara Dendam, Pelaku Datangi Kantor Polisi Sambil Bawa Parang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021), membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara.

"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka pelaku YS ini ternyata didasari motif sakit hati.

Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.

Baca juga: Syok Lihat Video Adiknya Disetubuhi Pacar, Pemuda Bacok Pacar Adik Membabi Buta hingga Nyaris Tewas

Korban, kata tersangka pelaku kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.

Namun janji itu tidak ditepati oleh korban. Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali.

Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap mata lalu menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa.

Panik, tersangka pelaku melarikan diri ke kampung halamannya, yakni di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Namun persembunyian tersangka pelaku berhasil diketahui polisi, hingga akhirnya diringkus dan kemudian dibawa ke Kalimantan Selatan.

Baca juga: Petani Teriak Histeris Lihat Pria Tewas Tergantung di Pohon Mangga: Gantung Diri Pakai Kabel Telepon

Pelaku YS dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, celana pendek warna hitam kombinasi putih bernoda darah, kaus hijau milik pelaku bernoda darah, sweater milik pelaku bernoda darah, tas selempang bernoda darah, sepeda motor tipe Honda Sonic merah bernoda darah dan satu helm hitam.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Penusuk Leher Warga Gambut Ditangkap Polisi di Sumatera Utara

(BanjarmasinPost.co.id/ Achmad Maudhody)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved