Hari Raya Waisak

Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi dari Kemenag

Kementerian Agama menerbitkan panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak tahun 2021.

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews/Herudin
Ketua Sangha Dhammaduta Indonesia, Bhikkhu Tejavaro Thera beribadah di Wihara Hemadhiro Mettavati, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). Sejumlah wihara mulai dipercantik dan dihias untuk memberi kenyamanan bagi umat Buddha yang akan bersembahyang saat perayaan hari raya Waisak pada 26 Mei 2021. 

4) Pengaturan jumlah peserta kegiatan dharmasanti maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

5) Kegiatan dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house;

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19 maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat

(Tribunnews.com/Nadya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi, Simak Isinya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved