Polri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim khusus dalam rangka mengusut kasus dugaan kebocoran data penduduk.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim khusus dalam rangka mengusut kasus dugaan kebocoran data penduduk.
Diberitakan sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum daring.
Data yang bocor tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Sementara itu upaya pengusutan kasus tersebut tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Satu di antaranya dengan membentuk tim khusus.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Slamet Uliandi kepada awak media pada Sabtu (22/5/2021).
Ia menyampaikan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.
"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah berencana akan memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai saksi pada Senin (24/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Buat Tim Khusus, Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia,
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina