Kagetnya Gadis Saat Bagian Sensitifnya Diremas Oknum Pejabat Desa, Lalu Bagian Intimnya Digerayangi

Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat.

Editor: Aqsa
pexels via Tribunnews
Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat (foto ilustrasi). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat.

Pelecehan diduga dilakukan pria berinisial AK (44) yang merupakan sekretaris desa (sekdes) disalah satu desa di Kecamatan Abuki.

AK dilaporkan meremas bagian sensitif sang gadis lalu menggerayangi bagian intim korban di rumah kepala desa (kades).

Tak hanya meremas bagian payudara, AK bahkan berusaha memegang bagian kemaluan korban saat tengah sendirian.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sekdes terhadap korban terjadi pada 19 April lalu.

Kejadian bermula saat korban disuruh ayahnya membantu penginputan data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di rumah kepala desa setempat.

Saat itu, AK juga berada di rumah kades.

Sekitar pukul 13.00 wita, korban keluar duduk di teras rumah.

Kemudian, AK juga ikut keluar lalu menghampiri korban.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Eks Pemain Timnas U-19, Yudha Febrian Minta Maaf ke @senandikha11

Saat duduk bersama itulah, AK melancarkan aksinya.

Dia langsung meremas payudara bahkan berusaha memegang bagian kemaluan korban.

Betapa kagetnya sang gadis saat bagian sensitifnya diremas oknum pejabat desa setempat lalu bagian intimnya pun digerayangi.

Korban langsung memberontak dan berusaha menghempaskan tangan pelaku saat menggerayangi tubuh korban.

Keterangan Polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum sekretaris desa terhadap seorang gadis.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum sekretaris desa terhadap seorang gadis. (Istimewa)

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin membenarkan perihal kejadian itu.

Ia mengatakan pelaku tak mengakui perbuatannya dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban.

Oknum sekdes itu tak mengakui telah memegang payudara dan kemaluan korban.

Sementara korban bersikukuh bahwa pelaku telah memegang bagian sensitifnya dan mencoba menggerayangi bagian intimnya.

Setelah sebelumnya, pelaku terlebih dahulu memegang bagian kepala korban.

“Namun pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja,” kata Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/5/2021).

Berdasarkan pengakuan AK, kata Aipda Mukhtaruddin, tindakan tersebut hal yang biasa sebagai seorang teman.

“Tapi kami tetap memproses terduga pelaku sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, oknum sekdes tersebut dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: Pak Lurah Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Pedagang Warung Dekat Kantor, Terjadi saat Pesan Teh

Kejadian Lain

Sebelumnya, oknum Sekretaris Desa Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, diduga melecehkan anak di bawah umur.

Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu korban.

Bahkan, pelaku juga mengiming-imingi korban uang belanja Rp 35 ribu.

Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (7/4/2021).

Sedangkan, perbuatan tak terpuji sang sekdes kemudian dilaporkan pada Jumat (9/4/2021).

Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.

“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).

Kejadian bermula ketika RO (35) mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya pada malam hari.

Beberapa kali dia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.

“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” kata AKBP Haryo Tejo Wicaksono dikutip dari Tribunlombok.com.

Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya.

Terduga pelaku pun mengikutinya.

Pada kesempatan itu beberapa kali terduga pelaku melakukan upaya pelecehan terhadap korban.

Tidak tahan dengan ulah oknum sekdes, korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kakaknya.

Keluarga korban pun melaporkan perbuatan oknum sekdes tersebut ke aparat kepolisian.

“Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Apalagi, kasus tersebut viral di media sosial karena melibatkan oknum sekretaris desa.

“Sekarang kami terus dalami kasusnya, semoga cepat kelar,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved