Kagetnya Gadis Saat Bagian Sensitifnya Diremas Oknum Pejabat Desa, Lalu Bagian Intimnya Digerayangi
Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin membenarkan perihal kejadian itu.
Ia mengatakan pelaku tak mengakui perbuatannya dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban.
Oknum sekdes itu tak mengakui telah memegang payudara dan kemaluan korban.
Sementara korban bersikukuh bahwa pelaku telah memegang bagian sensitifnya dan mencoba menggerayangi bagian intimnya.
Setelah sebelumnya, pelaku terlebih dahulu memegang bagian kepala korban.
“Namun pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja,” kata Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/5/2021).
Berdasarkan pengakuan AK, kata Aipda Mukhtaruddin, tindakan tersebut hal yang biasa sebagai seorang teman.
“Tapi kami tetap memproses terduga pelaku sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, oknum sekdes tersebut dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Baca juga: Pak Lurah Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Pedagang Warung Dekat Kantor, Terjadi saat Pesan Teh
Kejadian Lain
Sebelumnya, oknum Sekretaris Desa Karampi berinisial RO (35), di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, diduga melecehkan anak di bawah umur.
Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu korban.
Bahkan, pelaku juga mengiming-imingi korban uang belanja Rp 35 ribu.
Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (7/4/2021).