Kagetnya Gadis Saat Bagian Sensitifnya Diremas Oknum Pejabat Desa, Lalu Bagian Intimnya Digerayangi

Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat.

Editor: Aqsa
pexels via Tribunnews
Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat (foto ilustrasi). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang gadis remaja di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pejabat desa setempat.

Pelecehan diduga dilakukan pria berinisial AK (44) yang merupakan sekretaris desa (sekdes) disalah satu desa di Kecamatan Abuki.

AK dilaporkan meremas bagian sensitif sang gadis lalu menggerayangi bagian intim korban di rumah kepala desa (kades).

Tak hanya meremas bagian payudara, AK bahkan berusaha memegang bagian kemaluan korban saat tengah sendirian.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sekdes terhadap korban terjadi pada 19 April lalu.

Kejadian bermula saat korban disuruh ayahnya membantu penginputan data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di rumah kepala desa setempat.

Saat itu, AK juga berada di rumah kades.

Sekitar pukul 13.00 wita, korban keluar duduk di teras rumah.

Kemudian, AK juga ikut keluar lalu menghampiri korban.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Eks Pemain Timnas U-19, Yudha Febrian Minta Maaf ke @senandikha11

Saat duduk bersama itulah, AK melancarkan aksinya.

Dia langsung meremas payudara bahkan berusaha memegang bagian kemaluan korban.

Betapa kagetnya sang gadis saat bagian sensitifnya diremas oknum pejabat desa setempat lalu bagian intimnya pun digerayangi.

Korban langsung memberontak dan berusaha menghempaskan tangan pelaku saat menggerayangi tubuh korban.

Keterangan Polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum sekretaris desa terhadap seorang gadis.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/05/2021), membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum sekretaris desa terhadap seorang gadis. (Istimewa)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved