Jelang Idul Fitri 2021

RESMI 5 Ketentuan Shalat Idul Fitri atau Sholat Ied 2021 di Sulawesi Tenggara, Masjid serta Lapangan

Berikut 5 ketentuan resmi pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Ied) 2021 di Sulawesi Tenggara (Sultra) baik di masjid, lapangan, atau ruang terbuka.

Editor: Aqsa
tangkapan layar Surat Edaran Gubernur Sultra
Berikut 5 ketentuan resmi pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Ied) 2021 di Sulawesi Tenggara (Sultra) baik di masjid, lapangan, atau ruang terbuka. 

Surat tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Antar Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara dengan transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ Tahun 2021 dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penangangan Covid-19 Nasional Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Selain itu, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mudik Lebaran dan penanganan Covid-19.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved