Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah Tertangkap, Ada Petunjuk dari Tulisan Bungkus Sate

Kasus paket sate beracun di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya terungkap.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka pengiriman sate beracun, NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus paket sate beracun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya terungkap.

Paket sate tersebut menewaskan seorang bocah yang menyantapnya.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial NA (25).

Baca juga: Update Kasus Paket Sate Beracun: Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Kerja keras Polda DIY dan Polres Bantul mengungkap pembunuhan bermodus sate beracun akhirnya menuai hasil.

Aparat bekerja dengan berbagai cara hingga berhasil menangkap pelaku utamanya, seorang wanita 25 tahun.

NA adalah warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.

Baca juga: Fakta Baru Paket Sate Beracun, Sasaran Utama Ternyata Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat di mana sate tersebut dibeli.

Baca juga: Bumbu Sate yang Tewaskan Anak Driver Ojol Benar Beracun, Mengandung Sianida: Disebut Silent Killer

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya di mana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved