Pilrek UHO 2021
Kemendikbud Sudah Rapat Bahas Klarifikasi Kasus Plagiasi Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun
Klarifikasi itu terkait plagiasi karya ilmiah yang dilakukan Prof Muhammad Zamrun.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), telah menerima klarifikasi Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun Firihu.
Klarifikasi itu terkait plagiasi karya ilmiah yang dilakukan Prof Muhammad Zamrun.
Fungsional Umum Protokol Kemendikbud, Yayat Hendayana, membenarkan hal tersebut.
"Prof Zamrun sudah menjelaskan ke Ditjen Dikti beberapa hari lalu," ujarnya lewat pesan Whatsapp Masengger, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Balon Rektor UHO dan Ketua Senat 2 Hari Tak Berkantor, ke Jakarta Klarifikasi Kasus Plagiat?
Baca juga: Balon Rektor UHO Dr Eng Jamhir Bereaksi, Sebut Senat Jangan Ngotot Lawan Surat Kemendikbud
Yayat melanjutkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) telah rapat membahas klasifikasi Prof Zamrun.
"Kemarin rapat bersama, pimpinan Ditjen Dikti dan Biro SDM. Saya belum cek hasilnya," ujarnya singkat.
Di lain pihak, Ketua Senat UHO, Prof Takdir Saili hingga saat ini belum merespon TribunnewsSultra.com.
Kelanjutan tahapan Pemilihan Rektor UHO yang tertunda gegara surat rekomendasi Ditjen Dikti Kemendikbud.
Diketahui, Ditjen Dikti Kemendikbud mengirim surat kepada Senat UHO untuk menggugurkan Prof Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.
Namun senat menunda rekomendasi Ditjen Kemendikbud.
Lewat rapat Senat UHO pada 19 April 2021 disepakati, tahapan pemilihan rektor ditunda hingga hasil klasifikasi Prof Zamrun ke Ditjen Dikti Kemendikbud.
Pilrek UHO Ditunda
Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Lantaran Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).