Zakat 2021
Bayar Zakat Bisa Online, Ini 5 Aplikasi E-Wallet yang Dirilis Baznas, LinkAja hingga Gopay
Untuk menghimpun dana zakat baik itu zakat fitrah maupun zakat harta atau mal, Baznas bekerjasama dengan beberapa platform digital e-wallet.
Pengguna tinggal membuka aplikasi dan mengetik kata kunci zakat di kotak pencarian Tokopedia dan Klik.
Tokopedia juga menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan pengguna sebagai panduan untuk mengetahui berapa besaran zakat mal yang perlu dibayarkan.
Mengenai lembaga resmi yang bekerja sama dengan Tokopedia antara lain Baznas, NU Care Lazisnu, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat untuk menyalurkan zakat fitrah.
Sementara untuk zakat mal akan disalurkan di antaranya melalui Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, NU Care Lazisnu, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).
3. OVO
Visionet Internasional atau OVO juga menyediakan fitur yang memudahkan pengguna e-wallet.
Pengguna tinggal memilih opsi donasi dan setelah diklik pengguna akan diarahkan untuk memilih lembaga resmi seperti Baznas, Dompet Dhuafa, LAZ Al-Azhar, NU Care Lazisnu hingga Rumah Zakat dengan nominal yang bisa dipilih.
4. Bukalapak
Aplikasi e-commerce Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara online.
Melalui fitur BukaZakat, aplikasi milik EMTEK Group ini bermitra dengan lembaga amil zakat resmi seperti Baznas, NU Care Lazisnu, Rumah Zakat, Pusat Zakat Utama, dan Dompet Dhuafa.
Fitur zakat yang tersedia di antaranya untuk membayar zakat penghasilan, zakat harta atau mal hingga zakat fitrah.
Pembayaran zakat dan donasi bisa dilakukan lewat berbagai macam metode mulai dari transfer bank, BukaDompet hingga pembayaran pada sejumlah minimarket, dan Pos Indonesia.
5. Gopay
Aplikasi ride hailing daring Gojek, melalui e-wallet Gopay juga menyediakan fitur donasi untuk zakat.
Melalui fitur GoGive, Anda bisa membayar zakat maupun berdonasi.