Kakek-kakek Rudapaksa Gadis Lebih dari 30 Kali hingga Hamil: Korban Sempat Anggap seperti Orangtua

Seorang gadis dirudapaksa oleh kakek-kakek bernama Jamaluddin (59) di Asmat, Papua.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis dirudapaksa oleh kakek-kakek bernama Jamaluddin (59) di Asmat, Papua. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis dirudapaksa oleh kakek-kakek bernama Jamaluddin (59).

Padahal pelaku sudah dianggap korban seperti orangtuanya sendiri.

Kasus pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Asmat, Papua.

Pria asal Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tersebut tega melecehkan orang dekatnya hingga hamil 6 bulan.

Baca juga: Tolak Hubungan Badan untuk Lunasi Utang, Gadis 22 Tahun Dibunuh Temannya: Dicekik 30 Menit

Kini pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum diringkus, Jamaluddin sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan DPO kasus rudapaksa itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

"Benar ada DPO (kasus pencabulan) dari Papua kita tangkap. Resmob hanya backup anggota Polres Asmat," katanya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pria Beristri 5 Rudapaksa 3 Wanita, Ada Korban Umur 59 Tahun yang Diperkosa sampai Meninggal

Tak banyak informasi yang bisa diperoleh sekaitan kasus yang pencabulan yang menjerat warga Desa Ugi itu di tanah Papua.

Sebab, meski pelaku sempat dibawa ke Mapolsek setempat Polres Wajo, penyidik Polres Asmat pun langsung membawanya pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.

Informasi dihimpun, atas perbuatan tak senonoh Jamaluddin, korban telah dikabarkan hamil 6 bulan.

Lebih lanjut, persetubuhan yang disertai dengan pengancaman itu bahkan bukan cuma sekali dilakukan, tapi lebih dari 30 kali sejak Mei 2020 lalu.

Baca juga: Pedagang Bakso Bakar Ditusuk Pembelinya Sendiri, Pelaku Marah saat Disuruh Bayar dan Malah Rampok

Hal itu dilakukan di kediaman korban di Kabupaten Asmat, berulang kali.

"Pelaku adalah orang dekat korban sendiri. Sebab, korban sendiri tidak menyangka akan terjadi seperti ini karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved