Pria 47 Tahun Nekat Begal Pantat Gadis saat Lampu Merah, Langsung Kabur setelah Aksi Cabul
Pelaku begal pantat adalah pria berinisial HF (47) yang ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota pada Sabtu (24/4/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis menjadi korban aksi cabul di Serang, Banten.
Pelaku adalah pria berinisial HF (47) yang ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota pada Sabtu (24/4/2021).
Ia terbukti melanggar norma kesopanan di muka umum,
Pria berusia 47 tahun ini ditangkap di rumahnya di Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Nandar mengatakan HF menghampiri korban di simpang empat Sumurpecung, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 17.00.
Baca juga: Sopir Taksi Online Dibegal, Diajak Keliling Alasan Ingin Ketemu Pacar Lalu Ditodong di Jalan Buntu
"Saat traffic light menyala hijau, HF memegang bokong korban berinisial S (19).
Setelah itu HF melarikan diri," ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Minggu (25/4/2021).
Selain menangkap HF, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio merah, kaos biru, dan helm hitam.
"HF berikut barang bukti kami amankan di Satreskrim Polres Serang Kota untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Nandar.
Atas perbuatannya, HF dijerat Pasal 281 KUHPidana Juncto 289 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Baca juga: Berniat Kabur dari Kejaran Polisi Saat Nonton Balap Liar, Seorang Warga Malah Jadi Korban Begal
Bocah SMP Jadi Begal Payudara
Seorang bocah SMP nekat melakukan pelecehan seksual.
Pelaku melakukan aksi begal payudara di Ponorogo, Jawa Timur.
Aksinya terekam hingga videonya viral di media sosial.
Baca juga: Dimintai Tolong Tangkap Ular, Pecinta Reptil Dipatok Kobra Dua Kali hingga Tewas
Ia adalah remaja berinisial NDP yang berusia 14 tahun.