Dititipi Keponakan yang Ayahnya Kecelakaan, Paman Malah Perkosa Korban hingga 15 Kali

Kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis di bawah umur oleh pamannya sendiri di Tuban.

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis di bawah umur oleh pamannya sendiri di Tuban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis di bawah umur oleh pamannya sendiri.

Pria yang bekerja sebagai sopir itu nekat merudapaksa keponakannya berulang kali.

Awalnya, korban memang sengaja dititipkan ke pelaku lantaran sang ayah sedang sakit karena kecelakaan.

Pelaku berinisial P (56) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sedangkan korban sebut saja Bunga (12).

Baca juga: Pemuda Dimintai Tolong Antar Gadis Pulang, Malah Belok ke Rumah Kosong Lalu Rudapaksa Korban

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu jadi pelampiasan nafsu dari pamannya, yang sudah beristri dan punya anak.

Padahal, korban dititipkan ke paman oleh ayahnya yang sakit karena kecelakaan.

Namun justru amanah tersebut dimanfaatkan P untuk menodai keponakannya sendiri, di kamar rumah korban.

Baca juga: Remaja Laki-laki Dirudapaksa Janda, Disandera 3 Hari dan Dicekoki Miras hingga Pingsan

"Hari ini kita sudah tetapkan paman korban sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan. Rumah korban dan paman ini bertetangga di Kecamatan Merakurak, kejadian di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga, jika anaknya menjadi korban pencabulan dari paman.

Lalu ayah korban bertanya kepada anaknya langsung dan ternyata membenarkan.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dicabuli 2 Kakek, Pelaku Saling Kenal tapi Tidak Tahu Lecehkan Korban yang Sama

Berdasarkan keterangan, kejadian asusila tersebut pertama kali dilakukan pada 8 Desember 2020 dan terakhir 8 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengakuan korban, paman bejat itu sudah menodainya kurang lebih sebanyak 15 kali.

"Keterangan korban sudah dirudapaksa dan dilecehkan 15 kali, tersangka sudah kita tahan. Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dititipkan Biar Aman, Bocah SD Malah Dinodai Oleh Pamannya Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan 15 Kali

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved