KRI Nanggala-402 Belum Ditemukan, Kadispenal Yakini Awak Kapal Lakukan Prosedur Penghematan Oksigen

Kapal selam KRI Nanggala-402 yang dilaporkan hilang pada Rabu (21/4/2021) lalu belum juga ditemukan.

Editor: Sugi Hartono
handover
Berikut update pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kapal selam KRI Nanggala-402 yang dilaporkan hilang pada Rabu (21/4/2021) lalu belum juga ditemukan.

Padahal, menurut informasi, ketersediaan oksigen hanya mampu mencukupi kebutuhan selaam 72 jam atau 3 hari sejak beroperasi.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono memberikan tanggapannya.

Baca juga: Daftar Kapal AL Negara Sahabat yang Terlibat dalam Misi Penyelamatan KRI Nanggala 402

Disampaikan, ia meyakini 53 personel yang terdiri dari 49 anak buah kapal (ABK), satu komandan satuan, dan tiga arsenal telah melakukan prosedur penghematan oksigen.

"Mereka pasti melakukan prosedur penghematan oksigen," kata Julius kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Prosedur penghematan oksigen tersebut dilakukan dengan cara mengurangi aktivitas apapun di dalam kapal.

Sehingga oksigen tak cepat berkurang karena tubuh tidak banyak bergerak.

Baca juga: Update Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402, Saat ini Posisi Diam, Oksigen Habis Sabtu Pukul 03.00

"Caranya dengan tidur dan mengurangi aktivitas di dalam kapal. Itu prosedur yang dilakukan prajurit," jelas dia.

Sampai saat ini kata Julius, pencarian masih terus dilakukan dan berpusat pada 9 area, termasuk lokasi tumpahan minyak dan area ditemukannya daya magnet kuat.

Adapun jarak antara satu area dengan area lainnya, sekira 10 nautical mile. Sebaran area tersebut, berjarak sekitar 23 nautical mile atau 40 km dari Celukan Bawang.

"Memang masih di area itu kurang lebih. Karena ada tarikannya di situ," kata Julius.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah 72 Jam Berlalu Kapal Selam KRI Nanggala Belum Ditemukan, Ini Penjelasan Kadispenal,

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved