Pilrek UHO 2021

Akademisi UHO Prof Larianda Baka Sayangkan Senat Tentang Kemendikbud Soal Plagiasi Prof Zamrun

Senat Universitas Halu Oleo latas menunda tahapan pemilihan rektor setelah mendapat surat rekomendasi dari Ditjen Dikti Kemendikbud.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Handover
Prof Dr Ir Larianda Baka MSi 

Ditjen Dikti Kemendikbud menyatakan rektor periode 2017-2021 tersebut terbukti melakukan plagiasi.

Plagiasi adalah aktivitas mengcopy paste tulisan orang lain lalu diklaim sebagai tulisan pribadi.

Bisa pula diartikan pengambilan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah pendapat atau karangan sendiri.

Lantas karya Prof Zamrun yang dinyatakan plagiasi tersebut?

Ditjen Dikti Kemendikbud dalam suratnya ke Ketua Senat UHO Kendari menyebutkan karya plagiasi tersebut. Berikut selengkapnya:

“Menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat mengenai permohonan penjelasan atas dugaan tindakan plagiasi oleh Sdr M Zamrun Firihu dan I Nyoman Sudiana,

pada karya ilmiah berjudul “2.45 GHz Microwave Drying of Cocoa Bean” yang diterbitkan pada ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences,

Vol 11, No 19, October 2016 atas karya ilmiah IN Sudiana S Mitsudo, H Aripin, LO Ngkoimani, La Aba, dan I Usman dengan judul “Fast Drying of Cocoa Bean by Using Microwave” yang dipresentasikan pada Celebes International Conference on Earth Science (CICES) 2014, http://www.uho.ac.id/cices2014 dan diterbitkan pada prosiding dengan ISBN 978-602-8161-74-9. 

Kesempatan

Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud), mengugurkan Prof Muhammad Zamrun Firihu, sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, periode 2021-2025. 

Ditjen Dikti Kemendikbud tak meloloskan Muhammad Zamrun, karena telah melakukan plagiat karya tulis ilmiah. 

Namun Senat UHO Kendari ngotot meloloskan Muhammad Zamrun, juga menjabat sebagai rektor hingga saat ini. 

Menurut Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili, Muhammad Zamrun belum gugur sebagai Bakal Calon Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2021-2025. 

Ia mengatakan, anggota senat Senat UHO Kendari bersepakat mengajukan klarifikasi kepada Ditjen Dikti Kemendikbud soal plagiasi yang dilakukan Muhammad Zamrun Firihu.  

Kesepakatan yang dibuat lewat rapat, Senin (19/4/2021), juga memberi kesempatan kepada Muhammad Zamrun Farihu untuk mengklarifikasi sendiri. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved