Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Baru Bebas Desember 2020
Diketahui, ini merupakan kali keempat bagi Rio harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemain sinetron Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba.
Rio diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu pada Senin (19/4/2021) di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur.
Adapun penangkapan Rio dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kami mengamankan artis berinisial RR atau Rio Reifan karena narkoba jenis sabu," kata Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, Rio Reifan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Jeff Smith Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Seusai Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Namun ia belum mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan polisi dari tangan Rio Reifan.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan.
"Saya mengiyakan saja dulu. Informasi lebih jelasnya besok," kata Yusri Yunus.
Dilaporkan Wartakotalive.com, ini merupakan kali keempat bagi Rio harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus narkoba.
Baca juga: Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Sudah 3 Kali Jalani Hukuman Penjara
Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015.
Medio Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap untuk kedua kali.
Di dua penangkapan itu, Rio Reifan menjalani hukuman rehabilitasi.
Ia kemudian kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Agustus 2019 karena kasus serupa.
Namun ia akhirnya dibebaskan pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kalinya, Tidak Pernah Kapok Pakai Narkoba Jenis Sabu,
(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)