Berita Buton Terkini Hari Ini

5 Remaja Sebut Disiksa Penyidik Polsek Sampoabalo, Dua Terdakwa, Tiga Saksi, Dipaksa Ngaku Mencuri

Dua remaja Angga dan La Niki ditetapkan menjadi tersangka hingga divonis 5 bulan kurungan pesantren, tetapi kini mengajukan banding. 

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
MELAPOR - Korban penganiayaan Penyidik Polsek Sampoabalo, Kabupaten Buton, didampingi kuasa hukum, La Ode Abdul Faris, melapor di Propam Polda Sultra, Jumat (16/4/2021) sore. 

Keterangan mereka dibutuhkan kepolisian untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) Angga dan La Niki.

Ditangkap dan Disiksa 

Sebelumnya diberitakan, Angga (12) dan Niki (15) ditangkap petugas Polsek Sampoabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton pada 4 Januari 2021, malam hari.  

Dua remaja itu dituduh mencuri bersama Muslimin (28).

Ketiganya dituduh mencuri di rumah seorang kepala sekolah menengah pertama (SMP) bernama Saharuddin.

Saharuddin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampoabalo pada (1/1/2021).

Tiga orang ini dituduh mencuri, telah mencongkel jendela depan Saharuddin pada Kamis 24 Desember 2020 malam hari.

Gerombolan pencuri itu menilap satu unit laptop merek Asus tipe Core i5 warna silver, satu unit laptop merek Lenovo tipe Core i5 warna hitam, dan satu unit handphone merk Oppo A 11 warna hitam.

Selain itu, satu unit handphone merk Oppo A 11 warna biru, satu unit hardisk warna hitam, dan uang tunai sekitar Rp100 juta.

Namun dalam laporan polisi nomor 01/1/2021/SULTRA/RESBUTON/SPK SEK, Saharuddin mengaku, tidak melihat dan tidak mengetahui siapa pelaku pencurian.

Saharuddin baru tahu pelaku berjumlah tiga orang setelah polisi menangkap Angga, La Niki, dan Muslimin. 

Menurut kuasa hukum tiga tertuduh pencuri itu, Abdul Faris, penyidik Polsek Sampoabalo melakukan tindak kekerasan saat menginterogasi.

Angga, La Niki, dan Muslimin, dipukul, ditodong senjata api, dan dipaksa mengaku telah mencuri di rumah Saharudin.

“Terjadilah perbuatan penganiayaan kepada Angga, La Miki, dan Muslimin. Dia dipukul, diancam, ditodongkan pistol hanya untuk mengaku sebagai pencuri,” kata Faris melalui panggilan telepon, Rabu (14/4/2021).

Faris mengatakan, penyidik menangkap dan menginterogasi tiga warga itu dalam satu malam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved