Nakes Konawe Tagih Insentif

Wakil Bupati Konawe Temui Tenaga Kesehatan RS Covid-19 yang Berunjuk Rasa, Gusli Topan Minta ke DPRD

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menemui para tenaga kesehatan (nakes) yang berunjuk rasa di kantor Bupati Konawe, Senin (12/4/2021).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Aqsa
Arman Tosepu/ TribunnewsSultra.com
TEMUI NAKES - Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menemui para tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Covid-19 Konawe yang berunjuk rasa di kantor Bupati Konawe, Senin (12/4/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menemui para tenaga kesehatan (nakes) yang berunjuk rasa di kantor Bupati Konawe, Senin (12/4/2021).

Puluhan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut bertugas di Rumah Sakit (RS) Covid-19 Konawe.

Gusli di hadapan pengunjukrasa mengatakan seharusnya persoalan terkait pembayaran insentif nakes diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

“Karena DPR itu adalah perpanjangan tangan semua masyarakat,” kata Gusli di hadapan para nakes RS Covid-19 Konawe yang berunjuk rasa.

Mantan Ketua DPRD Konawe ini menjelaskan pemerintah kabupaten (pemkab) bakal dipanggil pihak DPRD untuk membahas persoalan yang terjadi.

Baca juga: Insentif Nakes RS Covid-19 Belum Dibayar, Kadis Kesehatan Konawe Sebut itu Berita Bohong

“Nanti di DPR baru kita dipanggil, baru kita carikan solusi. Kalau di sini kita selesaikan, nanti DPR apa tugasnya,” ujarnya.

Dia meminta para nakes mengawal hal tersebut ke DPRD Konawe.

Ia menyebut nantinya pihak DPRD Konawe yang bakal mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah.

“Rekomendasi dari DPRD itulah nanti yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah,” jelas Gusli.

Tuntut Pembayaran Insentif

Nakes yang bertugas di RS Covid-19 Konawe melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pembayaran insentif mereka selama bertugas.

Sebelum menyambangi Kantor Bupati Konawe, massa aksi terlebih dulu mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif mereka di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Merasa tak puas dengan jawaban Kepala Dinas Kesehatan konawe, dr Mawar Taligana, mereka melanjutkan unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe.

Unjuk rasa nakes RS Covid-19 Konawe tersebut untuk menuntut pembayaran insentif mereka selama bertugas.

Dalam tuntutan, mereka mengaku hak berupa insentif selama bertugas di Rumah Sakit Penanganan Covid-19 di Konawe belum dibayarkan sejak bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, massa mengawali aksinya di depan RS Covid-19 Konawe.

Lalu dilanjutkan ke titik perempatan pos lalulintas Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beberapa massa aksi juga menggunakan pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD).

Insentif Tak Dibayar

NAKES - Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Covid-19 Konawe berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif ke pemerintah daerah.
NAKES - Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Covid-19 Konawe berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif ke pemerintah daerah. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

Sebelumnya, insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Covid-19 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, belum dibayarkan.

Hal tersebut diketahui usai seorang tenaga medis  yang bekerja di RS Covid-19 Konawe membeberkan perihal itu.

Ia mengaku, bersama rekan seprofesinya telah menunggu untuk mendapatkan hak berupa insentif bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020 lalu.

"Sudah 8 bulan kita menunggu," kata petugas yang tak mau disebutkan identitasnya itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/4/2021).

Ia mengatakan, pihaknya telah seringkali mempertanyakan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.

Namun, ia bersama rekannya hanya mendapat janji pencairan yang tak kunjung direalisasikan.

"Sudah (ditanyakan). Tapi hanya dijanji-janji, ini sudah cukup sabarmi ditambah lagi mau masuk puasa," katanya.

Ia mengatakan saat ini sekitar 38 tenaga kesehatan perawat dan bidan bekerja di RS Covid-19 Konawe.

Namun, dia tak mengetahui persis berapa jumlah petugas farmasi, laboratorium, dokter umum, dan spesialis, yang bekerja di RS yang khusus menangani pasien Covid-19 tersebut.

Diketahui, perawat dan bidan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe diganjar insentif Rp 7.500.000 per bulan.

Petugas farmasi dan laboratorium Rp 5.000.000 per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, dan dokter spesialis Rp 15 juta per bulan.

RS Covid-19 Konawe mulai berioperasi pada 14 April 2020 lalu.

Rumah sakit tersebut berlokasi di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe.

Pemanfaatan RS Covid-19 tersebut diresmikan langsung Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.(*)

(Tribunnewssultra/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved