Prostitusi Online di Kendari

Pengakuan 11 ABG Prostitusi Online Dilakoni Baru 3 Bulan, Nafkahi Keluarga saat Pandemi Covid-19

Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengungkap sepak terjang ke-11 ABG yang digrebek di sebuah hotel, Selasa (6/4/2021)

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021). 

Diketahui pula para gadis remaja tersebut telah meninggalkan rumah beberapa minggu lalu dengan alasan nginap di rumah teman.

Bahkan ada yang sudah 2 minggu sampai 5 bulan tak pulang.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengungkap identitas para remaja tersebut berasal dari Kota Kendari.

"TTE (17) asal Kecamatan Mandonga, ELA (17) Kecamatan Mandonga, DORS (17) asal Kecamatan Mandonga, AL (17) asal Kecamatan Abeli dan NWD (20) dari Kecamatan Poasia Kota kendari," kata Gusti di Mapolsek baruga, Rabu (7/4/2021).

Siapa muncikari 11 ABG diduga prostitusi online di Kendari, beserta pria hidung belang pelanggannya? Berikut penjelasan Polisi (foto ilustrasi penangkapan diduga jaringan prostitusi online).
Siapa muncikari 11 ABG diduga prostitusi online di Kendari, beserta pria hidung belang pelanggannya? Berikut penjelasan Polisi (foto ilustrasi penangkapan diduga jaringan prostitusi online). (handover)

Selanjutnya HR (20) dari Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), EF (20) dari Kecamatan Kendari, WAS (21) dari Kecamatan Mandonga, WD (18) asal Kecamatan Kendari dan TJ (19) dari Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Kebanyakan dari sebelas gadis remaja ini diketahui masih berstatus pelajar dan masih mempunyai orangtua.

Laporan Masyarakat

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.

MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari.
MAPOLSEK BARUGA - Suasana Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Jalan Pierre Tendean, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang, jelang rilis pengungkapan dugaan kasus prostitusi online di Kota Kendari. (Husni Husein/ TribunnewsSultra.com)

Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.

Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi Michat.

Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.

“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti.(*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved