Air Bersih di Kendari
Warga Harus Gugat Kualitas Pelayanan, PDAM Kendari Bisa Didenda
Warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara harus menggugat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa. Bisnis air mineral Pemkot Kendari bisa didenda.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/442021-pdam-lbh-kendari-anselmus.jpg)
Bahkan ia juga sering membayar lebih, namun, Sabtu (3/4/2021) bukannya air bersih yang diterima, namun cairan hitam bak comberan busuk.
"Kalau PDAM 10 kubik Rp85 ribu, saya lupa (nominalnya) mas, karena biasa (bayar) lebih," jelas emak-emak yang tak mau disebutkan identitasnya itu.
Dia pun terpaksa membeli air tandon yang lebih murah, sebab, air dari PDAM tak bisa dikonsumsi.
"Kalo kondisi air lagi keruh dari PDAM, terpaksa beli air tower (tandon) harga Rp65 ribu," katanya. (*)
Baca topik #Air Bersih di Kendari
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra)