Senin, 25 Mei 2026

Air Bersih di Kendari

Warga Harus Gugat Kualitas Pelayanan, PDAM Kendari Bisa Didenda

Warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara harus menggugat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa. Bisnis air mineral Pemkot Kendari bisa didenda.

Tayang:
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Warga Harus Gugat Kualitas Pelayanan, PDAM Kendari Bisa Didenda
Handover
Foto Kolase - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari Anselmus AR Masiku dan Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari 

Ukuran berikutnya untuk menjerat PDAM Kendari, caranya dengan menghitung kubikkas air perbulan disuplai ke rumah masyarakat.

Ansel bekeryakinan, kalau air PDAM Kendari cuma mengalirkan sekali seminggu, maka kubikkasnya tak akan mencukupi.

Untuk diketahui, PDAM Kendari menjual air seharga Rp70 ribu perbulan utuk kapasitas 1-10 meter kubik.

"Jelas saja kalau memang terbukti manajemen pengelolaan PDAM Kendari buruk, maka akan dikenai denda, sesuai amanah Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 teang perlindungan konsumen," ujarnya.

Dari sisi lain, lanjut Ansel, seharusnya air yang dialirkan PDAM Kendari itu sudah dapat diminum dari keran, tanpa harus dimasak terlebih dahulu. 

Hanya saja realitasnya tidak mungkin karana air PDAM Kendari warnanya keruh kecoklatan.

"Tetapi kalau soal kualitas air ini, dibutuhkan penelitian untuk membuktikan apakah air yang kecoklatan itu bersih atau tidak," imbuh Ansel.

Keluhan Warga

Sebelumnya diberitakan keluhan warga terkait pelayanan dan kualitas air PDAM Kendari.

Seorang warga Kota Kendari, Rita (41) punya keluhan serupa, dirinya memeperoleh pasokan air bersih tak menetu.

Biasanya, air PDAM Kota Kendari mengaliri rumahnya 3 hari sekali atau seminggu dua kali.

Namun, yang dirasakan kini berbeda, air mengalir 4 sampai 5 hari sekali atau sepekan sekali.

"Kalaupun mengalir airnya seperti orang buang air kecil (kencing), sedikit yang keluar," kata Rita kepada TribunewsSultra.com, Sabtu (3/4/2021).

Warga yang lain juga ikut bersuara mengenai masalah air PDAM.

Seorang warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat mengaku membeli air bersih PDAM Rp85 ribu per bulan untuk pemakaian 10 kubik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved