Kulkas yang Dibeli Rusak, Pria Ini Tusuk Penjual Pakai Pisau: Korban Sudah Nantang Berkelahi
Pelaku adalah warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Felix Rosi nekat menusuk seorang pedagang alat elektronik bernama Ahmad Ngisom.
Pelaku adalah warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ia mengaku kesal lantaran lemari es yang dibeli tidak sesuai dengan harapan.
Baca juga: Awalnya Chat WA Ingin Bertamu, Pria Ini Nekat Perkosa Teman di Rumah Korban: Kubunuh Nanti Kau
Tersangka tidak terima karena lemari es yang dibelinya dari korban ternyata dalam keadaan rusak.
Keadaan itu membuat istri tersangka marah, sehingga Felix mendatangi korban.
Kapolsek Plosoklaten, Iptu Agus Sudarjanto mengatakan, akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri.
Baca juga: Selain Peras Cewek Pakai Video Mesum Dirinya dengan Mantan Pacar, Pria Ini Juga Ajak Berbuat Asusila
"Jadi kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten," ujarnya kepada SURYA.co.id ( grup TribunMadura.com ), Senin (29/3/2021).
Saat itu, korban berusaha menjelaskan secara baik-baik terkait barang kulkas freezer yang dijual rusak.
"Namun saat korban menjelaskan, tiba-tiba pelaku emosi," lanjut dia.
"Dia langsung mengambil pisau yang berada di meja hingga melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepada korban," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Santri Terpental dalam Ledakan Kilang Minyak Balongan, Sempat Hilang hingga Kini Ditemukan
Setelah itu pihak korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Kami menindaklanjuti laporan dari istri korban. Petugas bergerak cepat dan tangkap pelaku di rumahnya," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau stainless dengan panjang 25 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” tutur Kapolsek Plosklaten.
Sementara itu, tersangka Felix Rosi mengatakan bahwa ia tak ada niatan untuk menusuk korban.