Kamis, 7 Mei 2026

Kecamatan Baru di Kendari

BREAKING NEWS: Kecamatan Nambo Resmi Terbentuk, Wali Kota Kendari Segera Lantik Camat

Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan nomor registrasi pembentukan Kecamatan Nambo.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kecamatan Nambo Resmi Terbentuk, Wali Kota Kendari Segera Lantik Camat
Dok.Tribunnewssultra.com/Muhammad Israjab
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat berada di Kantor DPRD Kota untuk membahas terbentuknya Kecamatan Nambo, Selasa (30/03/2021). 

TRIBUNNEWS SULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir segera melantik perangkat Kecamatan Nambo dalam waktu dekat.

Hal ini setelah Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan nomor registrasi pembentukan Kecamatan Nambo di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra).

Sebelumnya, pembahasan peraturan daerah (perda) pembentukan Kecamatan Nambo ini sudah dibahas sejak 2017 silam.

Selama masih dalam pembahasan, administrasi pemerintahan di kecamatan yang sebelumnya Kelurahan Nambo juga sudah berjalan selama lima tahun terakhir

Namun, selama pembahasan perda Kecamatan Nambo terjadi 2 kali revisi akibat kekurangan persyaratan administrasi.

Syarat tersebut seperti kode tapal batas, titik koordinat dan penandatanganan kesepakatan terkait batas wilayah antara Pemkot Kendari dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel).

Baru pada 2021 ini persyaratan itu tercapai dan disusul keputusan Mendagri yang menyetujui Wilayah Administrasi Kecamatan Nambo

"Tinggal kita tunggu pelantikan saja yah, tidak lama lagi," kata Wali Kota Sulkarnain Kadir di gedung DPRD Kendari, Jalan Madusila, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Wali Kota Kendari Minta Pemudik Vaksin Sebelum Pulang Kampung

Baca juga: Wali Kota Kendari Sebut Keuangan Terbatas Untuk Perbaiki Jalan Rusak, Minta Warga Bersabar

Baca juga: Tuntaskan Program Kerja 2022, Wali Kota Kendari Minta OPD Lakukan Ini

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan selesainya perda pembentukan Kecamatan Nambo, pihaknya akan mempersiapkan proses untuk melantik camat dan seluruh perangkatnya.

“Dengan terbentuknya Kecamatan Nambo, tentu ini menjawab keinginan warga untuk memberikan akses pelayanan secara singkat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra menyebut pembahasan peraturan daerah (Perda) pembentukan Kecamatan Nambo telah selesai.

“Pemerintah Kota (Pemkot) sudah tanda tangan surat tersebut. Untuk nomor registrasi juga sudah ada. Saat ini tinggal menunggu saja kapan pelantikan camat,” ungkap Ilham.

Menurut Ilham Hamra, surat tersebut telah dikirim kembali ke Kemendagri.

Sehingga tinggal menunggu kode wilayah Kecamatan Nambo.

Politisi partai Demokrat ini mengatakan walaupun belum ada kode wilayah, tetapi secara hukum legalitasnya sudah bisa digunakan. 

“Walaupun kode wilayahnya belum ada, tapi pemerintahan di tempat tersebut sudah bisa berjalan,” terang Ilham. (*)

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved