Bu Dosen Selingkuh dengan Teman Adik Ipar hingga Hubungan Intim, Digerebek Suami di Hotel

Kini Majelis Hakim Pengadilan TinggI Jakarta memperberat hukuman terhadap dosen yang sampai berhubungan intim dengan teman adik iparnya.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Kasus perselingkuhan seorang dosen masih bergulir di pengadilan. 

Suami GE lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.

Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.

Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding. (Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul HAKIM Perberat Hukuman DOSEN Wanita yang Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Teman Adik Iparnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved